Berita

Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok DPRD DKI Jakarta, Farah Savira/RMOL

Nusantara

Pembahasan Perda Kawasan Tanpa Rokok Diperpanjang Demi Keadilan

SELASA, 24 JUNI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menggelar rapat lanjutan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Rapat ini difokuskan untuk mendalami dan meninjau kembali sejumlah pasal dalam draf Raperda yang telah disetujui Gubernur dengan versi terkini yang dimiliki pansus.

Ketua Pansus KTR Farah Savira menjelaskan bahwa perbedaan redaksi dan isi pasal antara dua versi draf membuat pansus perlu melakukan penelaahan ulang secara menyeluruh. 


"Kami baru membahas sampai pasal 5. Penetapan kawasan menjadi inti penting dari KTR, sehingga pembahasan ini perlu diperpanjang,” kata Farah kepada wartawan.

Awalnya rapat hanya dijadwalkan dua kali, namun saat ini pansus tengah mengajukan perpanjangan waktu pembahasan hingga akhir September 2025. 

Targetnya, pembahasan dapat selesai di tingkat pansus sebelum diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menanggapi potensi polemik dengan pelaku usaha tembakau, Farah menegaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk asosiasi pengusaha, perokok, dan pengelola gedung. 

“Banyak dari mereka sudah melakukan pemisahan ruang merokok, meski beberapa tempat seperti restoran dan kafe masih bercampur,” ujarnya.

Pansus juga mempertimbangkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mempercepat pengesahan Perda KTR, mengingat DKI Jakarta merupakan salah satu dari tiga provinsi yang belum memiliki regulasi tersebut, selain Aceh dan Papua. 

Legislator Partai Golkar itu menyebut tantangan utama Jakarta adalah mengatur hingga ke tingkat RT dan RW, berbeda dengan daerah lain yang dapat melimpahkan kewenangan ke kabupaten/kota.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi menyebut pembahasan masih dinamis dan belum ada kesimpulan. DPRD ingin memastikan Raperda ini dapat diterapkan dengan menjunjung prinsip berkeadilan.

"Ini pertemuan kelima. Tadi juga ada perdebatan soal definisi kawasan dan pembatasan gedung. Ini masih berkembang,” ungkap politikus PKS itu.

Pansus menegaskan akan tetap mengutamakan aspek kesehatan masyarakat, namun tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan dapat diterima dan berjalan efektif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya