Berita

Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok DPRD DKI Jakarta, Farah Savira/RMOL

Nusantara

Pembahasan Perda Kawasan Tanpa Rokok Diperpanjang Demi Keadilan

SELASA, 24 JUNI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menggelar rapat lanjutan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Rapat ini difokuskan untuk mendalami dan meninjau kembali sejumlah pasal dalam draf Raperda yang telah disetujui Gubernur dengan versi terkini yang dimiliki pansus.

Ketua Pansus KTR Farah Savira menjelaskan bahwa perbedaan redaksi dan isi pasal antara dua versi draf membuat pansus perlu melakukan penelaahan ulang secara menyeluruh. 


"Kami baru membahas sampai pasal 5. Penetapan kawasan menjadi inti penting dari KTR, sehingga pembahasan ini perlu diperpanjang,” kata Farah kepada wartawan.

Awalnya rapat hanya dijadwalkan dua kali, namun saat ini pansus tengah mengajukan perpanjangan waktu pembahasan hingga akhir September 2025. 

Targetnya, pembahasan dapat selesai di tingkat pansus sebelum diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menanggapi potensi polemik dengan pelaku usaha tembakau, Farah menegaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk asosiasi pengusaha, perokok, dan pengelola gedung. 

“Banyak dari mereka sudah melakukan pemisahan ruang merokok, meski beberapa tempat seperti restoran dan kafe masih bercampur,” ujarnya.

Pansus juga mempertimbangkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mempercepat pengesahan Perda KTR, mengingat DKI Jakarta merupakan salah satu dari tiga provinsi yang belum memiliki regulasi tersebut, selain Aceh dan Papua. 

Legislator Partai Golkar itu menyebut tantangan utama Jakarta adalah mengatur hingga ke tingkat RT dan RW, berbeda dengan daerah lain yang dapat melimpahkan kewenangan ke kabupaten/kota.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi menyebut pembahasan masih dinamis dan belum ada kesimpulan. DPRD ingin memastikan Raperda ini dapat diterapkan dengan menjunjung prinsip berkeadilan.

"Ini pertemuan kelima. Tadi juga ada perdebatan soal definisi kawasan dan pembatasan gedung. Ini masih berkembang,” ungkap politikus PKS itu.

Pansus menegaskan akan tetap mengutamakan aspek kesehatan masyarakat, namun tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan dapat diterima dan berjalan efektif.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya