Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Hukum

Putusan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Diharapkan Keluar Besok

SELASA, 24 JUNI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses sidang ekstradisi tersangka buronan kasus korupsi KTP-elektronik, Paulus Tannos. diharapkan  bisa mendapat titik terang pada Rabu besok, 25 Juni 2025.

"Mudah-mudahan di tanggal 25 Juni sudah ada putusannya. Tapi itu belum final," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

Jika mengacu pada jadwal persidangan, semestinya pada 25 Juni sudah ada putusan. Namun keputusan itu juga tergantung pada apakah Paulus Tannos akan mengajukan banding atau tidak kalau sidang permohonan ekstradisi dikabulkan hakim.


"Yang bersangkutan maupun otoritas Singapura yang mewakili pemerintah RI kan juga sama-sama punya hak mengajukan upaya hukum berikutnya di tingkat terakhir. Kita tunggu saja," tutur Supratman.

"Kita enggak tahu apakah di hari itu diambil keputusan atau tidak, kita enggak tahu. Mudah-mudahan tanggal 25 dianggap sudah cukup pemeriksaannya, hearing-nya sudah cukup, langsung ada putusan, ya kita bersyukur," tandas Menkum Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo menerangkan, berdasarkan koordinasi dan komunikasi dengan AGC Singapura, berdasarkan hukum yang berlaku di Singapura, Paulus Tannos memiliki hak untuk mengajukan bail kembali kepada Pengadilan Singapura, sepanjang ia Tannos memiliki alasan dan bukti lain yang dapat mendukung pengajuan bail tersebut.

"Setelah committal hearing diselenggarakan pada 23-25 Juni 2025, Pengadilan Singapura akan memutuskan diterima atau ditolaknya permintaan ekstradisi PT yang disampaikan oleh Pemerintah RI. Baik PT maupun pemerintah Singapura memiliki hak untuk mengajukan banding sebanyak satu kali jika keberatan dengan putusan pengadilan dimaksud. Sampai saat ini PT belum menyampaikan kesediaannya untuk diserahkan secara sukarela kepada pemerintah RI," papar Widodo, Senin 23 Juni 2025.

Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni Miryam S Haryani selaku anggota DPR periode 2009-2014, Isnu Edhi Wijaya selaku Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, dan Husni Fahmi selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik.

Buron kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi pada Senin hingga Rabu 23-25 Juni 2025. Sidang digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya