Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Perlu Buat Skala Prioritas di Tengah Defisit APBN

SENIN, 23 JUNI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni, menyebut defisit APBN sebesar 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau defisit Rp21 triliun sampai Mei 2025 relatif masih aman. 

Defisit ini masih jauh dari target yang ditetapkan dalam UU  APBN, yakni sebesar Rp616.2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB. Negara-negara maju umumnya, seperti di Uni Eropa misalnya, menggunakan ambang batas 3 persen dari PDB untuk batas maksimum defisit Anggaran. 

Meski begitu Farouk mengingatkan bawah batas 3 persen bukanlah aturan yang baku, batas yang dapat diterima akan tergantung dari beberapa faktor di antaranya situasi ekonomi sebuah negara, level hutangnya, kondisi-kondisi khusus sebuah negara seperti bencana alam, krisis ekonomi dan pertimbangan politik.


"Walaupun kondisi yang ada sekarang masih relatif aman, tetapi pemerintah tetap tidak bisa 'complancent' mempertimbangkan kondisi 'geo-political economy' yang ada sekarang ini. 

Pemerintah perlu berupaya agar defisit bisa terkendali dengan cara menerapkan disiplin fiskal dan memastikan prioritas pengeluaran di sektor-sektor yang memiliki dampak pembangunan yang signifikan. Pemerintah perlu mengedepankan program yang berperan untuk pengentasan kemiskinan serta peningkatan dan penguatan kelas menengah. 

Dan dalam waktu yang sama memangkas pemborosan-pemborosan di birokrasi pemerintahan," ujar Mantan Pejabat Senior Islamic Development Bank ini.

Ekonom jebolan New York University ini khawatir defisit yang tidak terkendali dapat meningkatkan biaya pinjaman untuk pemerintah dan konsekuensi lanjutannya adalah membuat biaya pinjaman menjadi semakin mahal untuk baik bagi bisnis maupun individu.

"Dampak lain dari defisit yang yang tinggi adalah terjadinya inflasi jika pemerintah melakukan cetak uang dalam meng-'cover' gap antara pengeluaran dan pendapatan.  

Terakhir, defisit yang diluar batas aman dapat memaksa pemerintah untuk terus berhutang yang akibatnya adalah menciptakan level utang publik yang tidak 'sustainable', yang berpotensi membahayakan stabilitas ekonomi jangka panjang, yang tentunya akan berimplikasi tidak baik bagi masyarakat kebanyakan," tegas mantan Direksi Bank Muamalat ini.  

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya