Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Perlu Buat Skala Prioritas di Tengah Defisit APBN

SENIN, 23 JUNI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Pusat Kajian Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni, menyebut defisit APBN sebesar 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau defisit Rp21 triliun sampai Mei 2025 relatif masih aman. 

Defisit ini masih jauh dari target yang ditetapkan dalam UU  APBN, yakni sebesar Rp616.2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB. Negara-negara maju umumnya, seperti di Uni Eropa misalnya, menggunakan ambang batas 3 persen dari PDB untuk batas maksimum defisit Anggaran. 

Meski begitu Farouk mengingatkan bawah batas 3 persen bukanlah aturan yang baku, batas yang dapat diterima akan tergantung dari beberapa faktor di antaranya situasi ekonomi sebuah negara, level hutangnya, kondisi-kondisi khusus sebuah negara seperti bencana alam, krisis ekonomi dan pertimbangan politik.


"Walaupun kondisi yang ada sekarang masih relatif aman, tetapi pemerintah tetap tidak bisa 'complancent' mempertimbangkan kondisi 'geo-political economy' yang ada sekarang ini. 

Pemerintah perlu berupaya agar defisit bisa terkendali dengan cara menerapkan disiplin fiskal dan memastikan prioritas pengeluaran di sektor-sektor yang memiliki dampak pembangunan yang signifikan. Pemerintah perlu mengedepankan program yang berperan untuk pengentasan kemiskinan serta peningkatan dan penguatan kelas menengah. 

Dan dalam waktu yang sama memangkas pemborosan-pemborosan di birokrasi pemerintahan," ujar Mantan Pejabat Senior Islamic Development Bank ini.

Ekonom jebolan New York University ini khawatir defisit yang tidak terkendali dapat meningkatkan biaya pinjaman untuk pemerintah dan konsekuensi lanjutannya adalah membuat biaya pinjaman menjadi semakin mahal untuk baik bagi bisnis maupun individu.

"Dampak lain dari defisit yang yang tinggi adalah terjadinya inflasi jika pemerintah melakukan cetak uang dalam meng-'cover' gap antara pengeluaran dan pendapatan.  

Terakhir, defisit yang diluar batas aman dapat memaksa pemerintah untuk terus berhutang yang akibatnya adalah menciptakan level utang publik yang tidak 'sustainable', yang berpotensi membahayakan stabilitas ekonomi jangka panjang, yang tentunya akan berimplikasi tidak baik bagi masyarakat kebanyakan," tegas mantan Direksi Bank Muamalat ini.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya