Berita

Salamuddin Daeng/Istimewa

Publika

Kementerian PKP Resmi jadi Kementerian dengan Anggaran Terbesar

SENIN, 23 JUNI 2025 | 14:06 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KERJA keras Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akhirnya membuahkan hasil. Kementerian ini resmi menjadi kementerian dengan anggaran kelola terbesar tahun 2025. Anggaran yang datang dan masuk di tengah tahun ini menjadi tantangan tersendiri bagi Maruarar Sirait dan Timnya untuk tancap gas di gigi 5 untuk percepatan penyerapan anggaran.

Salah satu yang membanggakan adalah turunnya dana dari Danantara senilai Rp130 triliun. Dana ini berasal dari dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kemudian dialihkan untuk menjadi likuiditas pembiayaan perumahan. Likuiditas yang sebelumnya ada di perbankan BUMN diduga menganggur dan banyak kebocoran, akan diefektifkan untuk pembiayaan perumahan masyarakat berpendapatan rendah. 

Dana KUR dari Danantara untuk pembiayaan perumahan ini menunjukkan tiga hal. Yakni, pertama, Negara dan pemerintah Indonesia banyak uang, namun selama ini banyak uang tersebut menganggur. Kedua, meningkatkan kepercayaan Presiden Prabowo selaku pimpinan Danantara kepada Kementerian PKP. Ketiga, Kementerian PKP dianggap paling siap dalam mengelola kelebihan likuiditas yang tersedia di dalam negeri. 


Sebelumnya Kementerian PKP berhasil dalam melakukan terobosan anggaran untuk meningkatkan pembiayaan perumahan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWN) dari 5 persen menjadi 4 persen. Kebijakan ini meningkatkan anggaran pembiayaan perumahan senilai Rp130 triliun. 

Dana tersebut terbagi dua yakni untuk perumahan komersial Rp80 triliun dan pembiayaan perumahan subsidi Rp50 triliun.

Sementara modal dasar PKP untuk pembangunan perumahan adalah dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Dana Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP). Nilai dana Tapera FLPP tersebut mencapai Rp120 triliun. Seluruh dana tersebut telah dan akan digunakan untuk pembangunan rumah subsidi. 

Secara keseluruhan dana kelola Kementerian PKP mencapai Rp380 triliun, yang menjadikan kementerian ini sebagai satu satunya kementerian dengan dana kelola tiga kali lebih besar dari Kementerian Pertahanan. Belum ditambah dukungan dana lainya dari APBN yakni Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dan dukungan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang juga cukup besar. 

Dana besar yang datang pada pertengahan tahun menjadi sinyal bahwa kapasitas keuangan Indonesia sangat besar dan siap menjadi negara yang mandiri dari sisi keuangan. Indonesia tidak lagi mengandalkan pinjaman luar negeri sebagai sumber likuiditas untuk pembiayaan pembangunan. Dengan adanya pemotongan anggaran APBN telah menjadi sinyal kuat bahwa sistem anggaran defisit telah berakhir, dan menjadi peta jalan mengurangi ketergantungan pada utang. 

Bagi Kementerian PKP, kerja keras tanpa kenal lelah dalam menyiapkan berbagai regulasi, organisasi dan kelembagaan yang kuat, serta sosialisasi yang masif dalam rangka mendapatkan dukungan masyarakat bagi pembangunan tiga juta rumah. 

Bagaimanapun juga semua tergantung rakyat, daya beli rakyat dan kesadaran rakyat untuk berubah menjadi lebih baik. Karpet merah bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) telah digelar oleh presiden Prabowo. 

Ok Gas, tabrak masuk!

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya