Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Tiga Remaja di Sumut Dijebak Jadi Pekerja Seks

Modus Kos Gratis dan Pekerjaan
SENIN, 23 JUNI 2025 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua tersangka, LL (44), seorang perempuan, dan TS (50), laki-laki, ditangkap. 

Kasus ini terungkap setelah tiga remaja perempuan, masing-masing berinisial SA (19), CN (15), dan MS (14), dibujuk tinggal di rumah kos milik LL di Serdang Bedagai. 

Beberapa hari kemudian, mereka ditawari pekerjaan di sebuah kafe di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tapi janji pekerjaan itu berubah menjadi mimpi buruk. 


"Korban dijanjikan tempat tinggal dan kerja, tapi kenyataannya mereka dijadikan pekerja di tempat hiburan malam dan dieksploitasi secara seksual," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan dikutip dari RMOLSumut, Senin 23 Juni 2025. 

Korban mengaku dipaksa melayani tamu pria, sementara sebagian pendapatannya disetorkan ke pengelola kafe. Salah satu korban bahkan sempat kabur demi melaporkan kejadian itu ke polisi. 

"Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini kejahatan serius," kata Ferry. 

Dua pelaku dijerat Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU TPPO. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Polda Sumut masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan jaringan lebih luas. Polisi memastikan para korban mendapat perlindungan dan pendampingan hukum yang layak.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya