Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino/Ist

Nusantara

Wibi Andrino:

Tak Semua ASN Pemprov DKI Cocok Work From Anywhere

SENIN, 23 JUNI 2025 | 06:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menanggapi wacana kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Wibi mengatakan, kebijakan tersebut harus tepat sasaran, jangan sampai mengganggu pelayanan publik.

“Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan karena tidak semua ASN cocok untuk WFA,” kata Wibi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin 23 Juni 2025.


Pada prinsipnya, sambung politikus Partai NasDem itu, DPRD DKI mendukung penuh segala kebijakan inovasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN.

“Kami mendukung inovasi birokrasi selama tidak mengganggu pelayanan publik,” kata Wibi.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membolehkan ASN di lingkungan Pemprov DKI menerapkan WFA.

Hal ini dikatakan Pramono menanggapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 4 tahun 2025 tentang WFA.

“Kalau saya kan sewaktu menjadi menteri Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan (WFA),” kata Pramono, beberapa waktu lalu.

Pramono mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencapai 62 ribu jiwa.

“Kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah, akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan,” kata Pramono.

Peraturan menteri tentang WFA tersebut mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Nanik Murwati mengatakan, kebijakan WFA lahir menyesuaikan kebutuhan kerja yang semakin dinamis.

Menurut Nanik, penerapan fleksibilitas kerja ASN bertujuan meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas.

“ASN dituntut tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga mampu menjaga motivasi dan produktivitas dalam tugas kedinasan,” kata Nanik.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya