Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino/Ist

Nusantara

Wibi Andrino:

Tak Semua ASN Pemprov DKI Cocok Work From Anywhere

SENIN, 23 JUNI 2025 | 06:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menanggapi wacana kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Wibi mengatakan, kebijakan tersebut harus tepat sasaran, jangan sampai mengganggu pelayanan publik.

“Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan karena tidak semua ASN cocok untuk WFA,” kata Wibi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin 23 Juni 2025.


Pada prinsipnya, sambung politikus Partai NasDem itu, DPRD DKI mendukung penuh segala kebijakan inovasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN.

“Kami mendukung inovasi birokrasi selama tidak mengganggu pelayanan publik,” kata Wibi.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membolehkan ASN di lingkungan Pemprov DKI menerapkan WFA.

Hal ini dikatakan Pramono menanggapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 4 tahun 2025 tentang WFA.

“Kalau saya kan sewaktu menjadi menteri Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan (WFA),” kata Pramono, beberapa waktu lalu.

Pramono mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencapai 62 ribu jiwa.

“Kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah, akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan,” kata Pramono.

Peraturan menteri tentang WFA tersebut mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Nanik Murwati mengatakan, kebijakan WFA lahir menyesuaikan kebutuhan kerja yang semakin dinamis.

Menurut Nanik, penerapan fleksibilitas kerja ASN bertujuan meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas.

“ASN dituntut tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga mampu menjaga motivasi dan produktivitas dalam tugas kedinasan,” kata Nanik.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya