Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Wahyu Dewanto:

BUMD Tak Unggah Laporan Tahunan di Website Harus Disanksi

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dan perusahaan patungan agar menyampaikan laporan tahunan ke publik melalui website-nya masing-masing.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto saat Komisi B menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan BUMD DKI di gedung DPRD DKI, dikutip Minggu 22 Juni 2025.

"Laporan (tahunan) ini sangat penting dan berguna sebagai alat kontrol publik dan masyarakat terhadap kinerja keuangan dan operasional BUMD pada tahun buku tersebut," kata politikus Partai Gerindra ini.


Wahyu berharap seluruh BUMD DKI Jakarta mematuhi imbauan ini demi transparansi publik.

"Kalau tidak tertib dalam menyampaikan laporan tahunan harus ada sanksi yang tegas," pungkas Wahyu.

Provinsi DKI Jakarta memiliki 23 BUMD dan perusahaan patungan yang tersebar ke dalam sejumlah sektor, di antaranya transportasi, properti, keuangan, infrastruktur, pariwisata, kawasan industri, pangan, utilitas, perpasaran dan industri.

Pemprov DKI Jakarta mencatat kepemilikan 100 persen di lima BUMD, antara lain Perumda Pembangunan Sarana Jaya (properti), Perumda Dharma Jaya (pangan), Perumda Air Minum (PAM) Jaya dan Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya (utilitas), serta Perumda Pasar Jaya (perpasaran dan industri).

Selanjutnya, BUMD Provinsi DKI Jakarta dengan kepemilikan lebih dari atau sama dengan 72 persen:

1. PT Food Station Tjipinang Jaya 99,985 persen - sektor pangan

2. PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk 72,00 persen - sektor pariwisata

3. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) 99,998 persen - sektor infrastruktur

4. PT Bank DKI 99,98 persen - sektor keuangan

5. PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) 99,57 persen - sektor pariwisata

6. PT MRT Jakarta (Perseroda) 99,998 persen - sektor transportasi

7. PT Transportasi Jakarta 99,70 persen - sektor transportasi

8. PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta 98,75 persen - sektor keuangan

Selanjutnya, daftar perusahaan patungan Provinsi DKI Jakarta:

1. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) 50,00 persen - sektor kawasan industri.

2. PT Pembangunan Jaya 38,80 persen - sektor infrastruktur

3. PT Delta Djakarta, Tbk 26,25 persen - sektor perpasaran dan industri

4. PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) 26,85 persen - sektor kawasan industri

5. PT Cemani Toka 27,42 persen - sektor perpasaran dan industri

6. PT Asuransi Bangun Askrida 4,10 persen - sektor keuangan

7. PT Jakarta International (JI) Expo 13,13 persen - sektor properti

8. PT Pakuan, Tbk 1,11 persen - sektor pariwisata

9. PT Graha Sahari Surya Jaya 8,08 persen - sektor pariwisata

10. PT Ratax Armada 28 persen - sektor transportasi.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya