Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Terancam Dimakzulkan Usai Serang Nuklir Iran

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 22:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi gelombang kemarahan dari anggota parlemen, khususnya dari Partai Demokrat, setelah memerintahkan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir Iran tanpa persetujuan Kongres. 

Langkah sepihak ini memicu seruan keras untuk pemakzulan, dengan sejumlah tokoh menyebut tindakan Trump sebagai pelanggaran konstitusional yang serius.

Serangan yang dilancarkan pada Sabtu malam waktu setempat. 21 Juni 2025 menargetkan situs nuklir di Fordo, Natanz, dan Isfahan. 


Dalam pidato dari Gedung Putih keesokan harinya, Minggu, 22 Juni 2025, Trump menggambarkan operasi militer tersebut sebagai sangat berhasil dan mengklaim bahwa itu adalah respons terhadap ancaman program nuklir Iran.

Namun, banyak pihak menilai Trump telah menyalahgunakan kekuasaan eksekutif dengan mengambil keputusan perang secara sepihak.

“Ini adalah pelanggaran yang dapat dimakzulkan dengan jelas. Tidak ada presiden yang memiliki kewenangan untuk mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS tanpa persetujuan Kongres,” tulis Anggota Kongres Sean Casten dari Partai Demokrat dalam cuitannya menanggapi serangan tersebut, seperti domuat Daily Beast. 

Casten juga mengkritik pimpinan Kongres, Mike Johnson yang dinilainya tidak cukup tegas. Menurutnya keputusan terlibat dalam perang harus melibatkan persetujuan dari Kongres. 

“Jika (Ketua DPR) Johnson tidak memiliki keberanian dan belajar menjadi anak laki-laki sejati besok, kita akan menghadapi masalah besar yang membahayakan Republik kita," tegasnya.

Secara teknis, Konstitusi AS menetapkan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan menyatakan perang. Meskipun begitu, dalam praktiknya, banyak presiden AS yang meluncurkan operasi militer atas nama kepentingan nasional atau ancaman yang akan segera terjadi, sebagaimana dilakukan Trump dalam pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani pada 2020.

“Perlu dicatat bahwa ancaman yang akan segera terjadi adalah area abu-abu. Trump memang menyerang Soleimani tanpa persetujuan Kongres. Tapi ini bukan itu,” kata Casten.

Casten juga menegaskan bahwa walaupun dirinya tidak menolak kemungkinan aksi militer terhadap Iran, keputusan tersebut seharusnya tetap berada di tangan Kongres. 

“Saya terbuka terhadap gagasan bahwa AS harus menyerang Iran. Tetapi saya tidak terbuka terhadap gagasan bahwa Kongres menyerahkan semua kewenangan kepada cabang eksekutif," tegasnya.  

Reaksi serupa datang dari anggota Partai Demokrat lainnya Alexandria Ocasio-Cortez, yang menyebut tindakan Trump sebagai pelanggaran yang nyata terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

“Trump telah mengambil risiko secara impulsif untuk melancarkan perang yang dapat menjerat kita selama beberapa generasi. Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan," tulisnya. 


Kritik tidak hanya datang dari Demokrat, anggota kongres dari Partai Republik Thomas Massie (R-KY) yang dikenal independen dalam pandangan kebijakan luar negeri, juga mempertanyakan legalitas serangan tersebut. 

“Saya kira tindakan itu tidak konstitusional,” tulis Massie di media sosial. Namun, ia tidak sampai menyerukan pemakzulan.

Sementara jajak pendapat awal menunjukkan sebagian besar basis pendukung Trump, terutama dari kelompok konservatif garis keras, menentang keterlibatan militer AS yang lebih jauh di Timur Tengah. 

Sentimen ini bisa memperlemah posisi Trump di dalam negeri, meskipun dia tetap mempertahankan retorika kuat soal keamanan nasional.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya