Berita

Pengabdian masyarakat Fakultas Rekayasa Industri Universitas Telkom/Ist

Bisnis

Universitas Telkom Bantu UMKM Lewat Rancang Bangun Mesin Sealer

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Fakultas Rekayasa Industri Universitas Telkom menggelar pengabdian masyarakat dengan membantu UMKM memanfaatkan tanaman murbei di daerah Ciwidey, Bandung Jawa Barat.

Bantuan itu dilakukan kepada UMKM RENKOFRUIT FAM yang biasa melakukan hilirisasi murbei karena memberikan manfaat dengan berbagai jenis produk hilir yang cukup tinggi.

“Permasalahan yang muncul ketika melakukan diversifikasi produk dari murbei tersebut adalah munculnya perekat pada produk yang dikemas, sehingga terjadinya penurunan kualitas produk. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dilakukan rancang bangun Mesin Sealer,” kata salah satu anggota tim pengabdian masyarakat Universitas Telkom, Dr. Iphov Kumala Sriwana dalam keterangannya, Minggu, 22 Juni 2025.
 

 
Proses perancangan mesin dilakukan dengan menggunakan VDI (Veren Deutcher Ingenieure). VDI memiliki empat tahap perancangan untuk mengarahkan produk secara rinci sebagai perbaikan dan pengembangan produk yang terdiri dari clarification of the task, conceptual design, embodiment concept dan detail design

“Empat tahap perancangan ini untuk mengarahkan produk secara rinci sebagai perbaikan dan pengembangan produk yang lebih detail. Luaran dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah berupa hak cipta dan publikasi ilmiah,” jelasnya.
 
Lanjut Iphov, implikasi manajerial yang bisa diperoleh oleh masyarakat adalah mampu meningkatkan kualitas produk yang akan dikirimkan ke berbagai wilayah di Indonesia dengan kondisi aman.

“Sehingga ini mampu meningkatkan keuntungan UMKM dan menggenjot perekonomian masyarakat,” pungkasnya. 

Selain Iphov, Tim Pengabdian Masyarakat terdiri dari Dino Caesaron, Ilma Mufidah, Arif Dahlan dan Ni Ketut Mega D.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya