Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Saburmusi Beri 9 Poin Introspeksi Diri bagi Satgas PHK dan DKBN

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak menjamin persoalan buruh bisa terselesaikan dengan mudah.

Karena bisa jadi pemerintah justru mengedepankan pendekatan simbolik tanpa membenahi akar persoalan ketenagakerjaan.

Pandangan itu yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) terhadap dua lembaga baru, yakni Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). 


Saburmusi pun menyampaikan sembilan kritik terkait pembentukan dua lembaga baru tersebut.

Pertama, sindrom Satgas sebagai pelarian politik, negara seolah kehilangan kepercayaan pada institusi formal, dan malah mengandalkan forum ad hoc tanpa wewenang kuat.

"Kedua redundansi dan tumpang tindih kelembagaan, DKBN tumpang tindih dengan lembaga tripartit yang sudah ada, membuat kebijakan buruh makin tidak efektif. Ketiga, tidak menyentuh akar krisis ketenagakerjaan, deregulasi pasca-Omnibus Law dan lemahnya pengawasan dianggap sebagai penyebab utama gelombang PHK," kata Kepala Departemen Kajian LBH DPP Konfederasi Sarbumusi, Brahma Aryana, dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Keempat, pembentukan satgas hanya akan memperpanjang birokrasi, bukan solusi kehadiran dan justru memperumit jalur advokasi buruh dan mengaburkan tanggung jawab kelembagaan.

Kelima, negara seakan cuci tangan lewat forum ad hoc. Pemerintah mengalihkan beban perlindungan kepada lembaga sementara tanpa penguatan kelembagaan yang berkelanjutan.

Keenam, mengabaikan reformasi ketenagakerjaan dengan tidak ada langkah nyata untuk reformasi sistem pengupahan, jaminan sosial, dan hak-hak pekerja.

"Ketujuh, buruh tak dilibatkan, psikososial terabaikan. Aspek mental dan kesejahteraan psikologis buruh tak menjadi bagian dari agenda Satgas. Kedelapan, risiko jadi lembaga gagal tambahan, forum-forum serupa sebelumnya terbukti tidak efektif dan kehilangan legitimasi," papar Brahma.

Terakhir, pembentukan satgas justru akan jadi alat legitimasi politik elite. Sebab ada kekhawatiran satgas ini hanya akan dimanfaatkan untuk pencitraan menjelang agenda politik elektoral.

Oleh karena itu, LBH Sarbumusi mendesak pemerintah untuk tidak berlindung di balik simbol-simbol kebijakan yang kosong. 

"Sebaliknya, negara harus hadir melalui penguatan hukum ketenagakerjaan, perlindungan jaminan sosial, dan penegakan pengawasan yang berpihak pada buruh. Buruh butuh keadilan, bukan simbol. Saat negara abai, buruh menjadi korban,” pungkas Brahma.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya