Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Saburmusi Beri 9 Poin Introspeksi Diri bagi Satgas PHK dan DKBN

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak menjamin persoalan buruh bisa terselesaikan dengan mudah.

Karena bisa jadi pemerintah justru mengedepankan pendekatan simbolik tanpa membenahi akar persoalan ketenagakerjaan.

Pandangan itu yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) terhadap dua lembaga baru, yakni Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). 


Saburmusi pun menyampaikan sembilan kritik terkait pembentukan dua lembaga baru tersebut.

Pertama, sindrom Satgas sebagai pelarian politik, negara seolah kehilangan kepercayaan pada institusi formal, dan malah mengandalkan forum ad hoc tanpa wewenang kuat.

"Kedua redundansi dan tumpang tindih kelembagaan, DKBN tumpang tindih dengan lembaga tripartit yang sudah ada, membuat kebijakan buruh makin tidak efektif. Ketiga, tidak menyentuh akar krisis ketenagakerjaan, deregulasi pasca-Omnibus Law dan lemahnya pengawasan dianggap sebagai penyebab utama gelombang PHK," kata Kepala Departemen Kajian LBH DPP Konfederasi Sarbumusi, Brahma Aryana, dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Keempat, pembentukan satgas hanya akan memperpanjang birokrasi, bukan solusi kehadiran dan justru memperumit jalur advokasi buruh dan mengaburkan tanggung jawab kelembagaan.

Kelima, negara seakan cuci tangan lewat forum ad hoc. Pemerintah mengalihkan beban perlindungan kepada lembaga sementara tanpa penguatan kelembagaan yang berkelanjutan.

Keenam, mengabaikan reformasi ketenagakerjaan dengan tidak ada langkah nyata untuk reformasi sistem pengupahan, jaminan sosial, dan hak-hak pekerja.

"Ketujuh, buruh tak dilibatkan, psikososial terabaikan. Aspek mental dan kesejahteraan psikologis buruh tak menjadi bagian dari agenda Satgas. Kedelapan, risiko jadi lembaga gagal tambahan, forum-forum serupa sebelumnya terbukti tidak efektif dan kehilangan legitimasi," papar Brahma.

Terakhir, pembentukan satgas justru akan jadi alat legitimasi politik elite. Sebab ada kekhawatiran satgas ini hanya akan dimanfaatkan untuk pencitraan menjelang agenda politik elektoral.

Oleh karena itu, LBH Sarbumusi mendesak pemerintah untuk tidak berlindung di balik simbol-simbol kebijakan yang kosong. 

"Sebaliknya, negara harus hadir melalui penguatan hukum ketenagakerjaan, perlindungan jaminan sosial, dan penegakan pengawasan yang berpihak pada buruh. Buruh butuh keadilan, bukan simbol. Saat negara abai, buruh menjadi korban,” pungkas Brahma.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya