Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Saburmusi Beri 9 Poin Introspeksi Diri bagi Satgas PHK dan DKBN

MINGGU, 22 JUNI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak menjamin persoalan buruh bisa terselesaikan dengan mudah.

Karena bisa jadi pemerintah justru mengedepankan pendekatan simbolik tanpa membenahi akar persoalan ketenagakerjaan.

Pandangan itu yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) terhadap dua lembaga baru, yakni Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). 


Saburmusi pun menyampaikan sembilan kritik terkait pembentukan dua lembaga baru tersebut.

Pertama, sindrom Satgas sebagai pelarian politik, negara seolah kehilangan kepercayaan pada institusi formal, dan malah mengandalkan forum ad hoc tanpa wewenang kuat.

"Kedua redundansi dan tumpang tindih kelembagaan, DKBN tumpang tindih dengan lembaga tripartit yang sudah ada, membuat kebijakan buruh makin tidak efektif. Ketiga, tidak menyentuh akar krisis ketenagakerjaan, deregulasi pasca-Omnibus Law dan lemahnya pengawasan dianggap sebagai penyebab utama gelombang PHK," kata Kepala Departemen Kajian LBH DPP Konfederasi Sarbumusi, Brahma Aryana, dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Keempat, pembentukan satgas hanya akan memperpanjang birokrasi, bukan solusi kehadiran dan justru memperumit jalur advokasi buruh dan mengaburkan tanggung jawab kelembagaan.

Kelima, negara seakan cuci tangan lewat forum ad hoc. Pemerintah mengalihkan beban perlindungan kepada lembaga sementara tanpa penguatan kelembagaan yang berkelanjutan.

Keenam, mengabaikan reformasi ketenagakerjaan dengan tidak ada langkah nyata untuk reformasi sistem pengupahan, jaminan sosial, dan hak-hak pekerja.

"Ketujuh, buruh tak dilibatkan, psikososial terabaikan. Aspek mental dan kesejahteraan psikologis buruh tak menjadi bagian dari agenda Satgas. Kedelapan, risiko jadi lembaga gagal tambahan, forum-forum serupa sebelumnya terbukti tidak efektif dan kehilangan legitimasi," papar Brahma.

Terakhir, pembentukan satgas justru akan jadi alat legitimasi politik elite. Sebab ada kekhawatiran satgas ini hanya akan dimanfaatkan untuk pencitraan menjelang agenda politik elektoral.

Oleh karena itu, LBH Sarbumusi mendesak pemerintah untuk tidak berlindung di balik simbol-simbol kebijakan yang kosong. 

"Sebaliknya, negara harus hadir melalui penguatan hukum ketenagakerjaan, perlindungan jaminan sosial, dan penegakan pengawasan yang berpihak pada buruh. Buruh butuh keadilan, bukan simbol. Saat negara abai, buruh menjadi korban,” pungkas Brahma.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya