Berita

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Riza Adha Damanik (kedua dari kiri)/RMOL

Bisnis

Kementerian UMKM Terus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

SABTU, 21 JUNI 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.  

Salah satu cara yang dilakukan Kementerian UMKM adalah membangun kemitraan UMKM dengan usaha besar. 

Demikian disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Juni 2025. 


"Kita ingin bangun kemitraan dengan usaha besar. Supaya ekonomi kita itu justru berkualitas. Usaha besar yang kumpul, menarik usaha mikro, kecil, dan menengah," kata Riza. 

Riza menjelaskan, dari total lapangan pekerjaan yang diserap oleh UMKM sebanyak 97 persen, sekitar 30 juta orang bekerja di sektor nonpertanian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,7 persen merupakan usaha mikro; 0,24 persen usaha kecil; dan 0,05 persen usaha menengah.

Adapun usaha mikro yang mencapai 99 persen dari total UMKM memiliki tiga tantangan utama, yaitu akses pembiayaan yang sulit, akses kemitraan yang sulit, dan akses pasar yang sulit. Karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro.

Menurut Riza, ada dua cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro, seperti mendorong klasterisasi ekonomi dan membangun kemitraan dengan usaha besar. Dengan begitu, usaha mikro dapat meningkatkan skala ekonominya dan menjadi lebih produktif.

Riza menilai, klasterisasi ekonomi dapat membantu usaha mikro untuk meningkatkan skala ekonominya. Sehingga mereka dapat menjadi lebih produktif dan berdaya saing. Selain itu, kemitraan dengan usaha besar juga dapat membantu usaha mikro untuk meningkatkan akses pasar dan pembiayaan.

Atas dasar itu, Riza berharap bahwa UMKM dapat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu, perlu dilakukan upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk, sehingga mereka dapat bersaing di pasar global.
 
"Inilah yang menjadi prioritas kita. InsyaAllah tahun depan, kita perluas lagi ke sektor-sektor lain, ke klaster-klaster lain, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi kekuatan ekonomi kita, motor penggerak ekonomi kita pada tahun-tahun berikutnya berujung ke pertumbuhan ekonomi di jalan pasarnya itu," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya