Berita

Diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025/RMOL

Politik

Pemerintah Terus Kaji Kriteria Calon UMKM Penerima Konsesi Tambang

SABTU, 21 JUNI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih mengkaji secara mendalam terkait pemberian konsesi tambang kepada UMKM dalam konteks tambang rakyat.

Namun yang pasti, pemerintah dalam hal ini Kementerian UMKM mengedepankan aspek environmental sustainability itu menjadi kunci. 

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Riza Adha Damanik dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 


“Makanya saya kira tentu dalam pembicaraan. Saya belum bisa masuk secara substansi dalam pokok pembahasan itu, tapi sedang dibincangkan bagaimana kriterianya ada kesepakatan,” kata Riza. 

Ia menambahkan bahwa penetapan kriteria bagi UMKM calon penerima konsesi tambang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, pengelolaan tambang oleh UMKM bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

“Bagaimana memastikan inisiatif ini ikut menjadi bagian dari upaya untuk mengembangkan klaster ekonomi UMKM unggulan lokal,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan izin tambang yang diberikan kepada organisasi massa keagamaan, UMKM dan koperasi dari pemerintah tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga.

Hal itu ditegaskan Bahlil usai rapat paripurna ke-13 masa sidang II dengan agenda pengesahan revisi UU Minerba menjadi undang-undang di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

"IUP-nya yang akan kita kasih kayak prioritas untuk UMKM, koperasi, itu tidak dapat dipindah tangankan dalam bentuk apapun,” tegas Bahlil.

"Bukan beli, dikasih, habis itu dijual lagi. Jadi, nggak akan dipindah tangankan dalam bentuk apapun,” sambungnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya