Berita

Menu MBG di sekolah Tanggerang Selatan/Net

Politik

Menu MBG Isi Snack Kemasan, Padahal Sudah Serap Anggaran Rp4,4 Triliun

SABTU, 21 JUNI 2025 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Distribusi bantuan makanan bergizi gratis (MBG) untuk siswa sekolah dasar kembali menjadi sorotan. 

Di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, paket makan bergizi yang dibagikan kepada siswa dan orang tua justru didominasi camilan ringan dalam kemasan, alih-alih makanan segar bernutrisi tinggi.

Paket MBG itu dibagikan sekolah ke setiap orang tua murid usai pembagian rapor. Setiap orang tua murid diketahui menerima satu goodie bag yang bisa dibawa pulang, berisi dua roti cokelat, satu kotak susu cokelat ukuran 115 ml.


Selain itu mereka juga menerima satu sachet minuman sereal rasa vanila, empat bungkus snack kentang, empat sachet biskuit stik mini, tiga bungkus biskuit kelapa, tiga bungkus kacang atom, dan satu bungkus kacang kulit.

Komposisi makanan yang lebih didominasi oleh produk kemasan ini sontak mengundang pertanyaan atas efektivitas program ini dalam mendukung kecukupan gizi anak-anak usia sekolah.

“Dari kasus keracunan massal karena makanan basi sampai sekarang anak dikasih jajanan ringan kemasan. Udah bener MBG distop aja. Tidak ada perbaikan tata kelola, tidak ada akuntabilitas, transparansi. Makin hari makin jauh dari bergizi,” kata salah satu warganet di platform X.

Sebelumnya, sempat ramai juga terkait bahan mentah berupa beras yang dibagikan oleh SPPG Kota Tangerang Selatan-Cempaka Putih, dengan dalih dapat disimpan lebih lama.

“Beras diberikan dalam bentuk mentah agar dapat dibawa pulang dan disimpan lebih lama," kata Kepala SPPG Yasmit Ciputat Timur, A Basiro.

Basiro menerangkan, pihaknya menyalurkan MBG dalam bentuk bahan mentah ke 18 sekolah dengan total penerima 4.075 siswa. 

Di tengah polemik menu makanan tersebut, Kementerian Keuangan dalam Laporan APBN edisi Mei 2025 mengungkapkan bahwa program MBG telah menyerap anggaran hingga Rp4,4 triliun per 12 Juni 2025. Jumlah ini melonjak drastis dari realisasi awal Januari yang baru mencapai Rp45,1 miliar.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bahkan mengatakan dana tersebut meningkat Rp1,1 triliun dalam waktu 12 hari, dari penyerapan akhir Mei 2025 sebesar Rp3,3 triliun.

“Per tanggal 12 Juni 2025 telah dibelanjakan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk MBG adalah Rp4,4 triliun. Kalau kita lihat akhir bulan Mei 2025 Rp3,3 triliun, sampai setengah bulan nambah Rp1,1 triliun," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa 17 Juni 2025.

Lebih lanjut, Wamenkeu itu melaporkan bahwa dana MBG telah digunakan untuk menjangkau 4,89 juta penerima manfaat di Indonesia.

"Ini dilaksanakan oleh 1.716 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dan manfaatnya diberikan oleh 4,89 juta penerima manfaat," jelasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya