Berita

Margono Djojohadikusumo/Net

Publika

Koperasi Desa dan Spirit Patriotisme Margono Djojohadikusumo

OLEH: FERRY JULIANTONO*
SABTU, 21 JUNI 2025 | 17:16 WIB

BERADA di Banyumas membuat saya merasakan spirit patriotisme Bapak Margono Djojohadikusumo.

Saat berziarah ke makam beliau saya seperti diingatkan bahwa koperasi desa adalah panggilan sejarah yang ditorehkan para pendiri bangsa, para arsitek pembangunan pertama Indonesia. Salah satunya adalah Margono Djojohadikusumo. 

Koperasi desa merupakan satu kesatuan utuh dengan cita-cita kesejahteraan, Indonesia yang adil dan makmur.


Kita dapat menyelami jejak pemikiran Margono Djojohadikusumo terkait koperasi desa dalam arsip roadmap teknokratik pembangun pertama Indonesia. 

Gagasannya terhampar dalam arsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam arsip tersebut ditegaskan politik pembangunan yang mewajibkan koperasi dibangun di setiap desa. 

Amanat para pendiri bangsa yang tergabung dalam Dewan Perancang Nasional, Deppernas (sekarang Bappenas) menyatakan koperasi desa bukan hanya prioritas dalam perencanaan pembangunan. 

Koperasi desa telah dituliskan para founding fathers dan founding mothers Indonesia sebagai syarat mutlak tercapainya kesejahteraan rakyat. 

Mereka meyakini rakyat desa adalah landasan, basis dari masyarakat Indonesia.

Margono Djojohadikusumo merupakan salah satu peletak dasar demokrasi Pancasila. Demokrasi ini tidak memisahkan akses rakyat terhadap keputusan politik dan ekonomi. Demokrasi Pancasila tidak mendikotomi antara politik dan ekonomi.

Koperasi desa yang digagas Margono Djojohadikusumo mematrikan rakyat sebagai subyek dalam pembangunan ekonomi, yang merupakan keputusan politik.

Memahami konsepsi ekonomi Margono Djojohadikusumo adalah memahami koperasi desa sejatinya merupakan bangun utuh politik dan ekonomi rakyat. 

Atas dasar itulah, maka saya memaknai bahwa keputusan politik Presiden Prabowo Subianto tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukan semata bersifat normatif dan terbatas pembangunan fisik koperasi desa. 

Impres dan Keppres Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto saya maknai sebagai suatu keputusan politik negara atas akses kesejahteraan bagi rakyat di desa dan kelurahan, di seluruh tanah air.

Keputusan politik penting lainnya menyangkut koperasi desa adalah terkait bidang keuangan atau pembiayaan. 

Salah satu keputusan politik penting yang digagas Margono Djojohadikusumo adalah sistem perbankan yang inklusif melalui program kredit yang mudah diakses oleh koperasi desa. Hal tersebut menjadi cikal bakal perbankan Indonesia memiliki program Kredit Usaha Rakyat. 

Dengan gagasan tersebut, maka Kementerian Koperasi mendorong terbitnya regulasi yang bersifat diskresi bahwa pembentukan koperasi desa merupakan  “penugasan khusus Presiden”. 

Dengan demikian, maka kredit dalam program LPDB maupun KUR dari perbankan Himbara diberikan bagi koperasi desa, tentu dengan disertai pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan koperasi desa/kelurahan.

Banyumas adalah kota tempat koperasi pertama didirikan oleh Raden Aria Wiraatmadja pada tahun 1895.

Dari bumi Banyumas, tanah tempat Margono Djojohadikusumo bergumul dan meretas kemerdekaan ekonomi bagi rakyat Indonesia, saya menangkap spirit penting.

Koperasi dan patriotisme bermakna bahwa sejak awal mula konsep koperasi menjadi keputusan politik negara, di dalamnya terkandung rasa cinta tanah air, kehendak kuat bela negara, perjuangan segenap elemen bangsa bukan hanya merdeka dan berdaulat, namun juga adil dan makmur.

Melalui perenungan yang mendalam, saya berpandangan, bangsa yang kuat hanya mungkin terwujud apabila rakyatnya hidup adil dan sejahtera. 

Untuk itulah kiranya saya mengharapkan dukungan dari seluruh elemen bangsa untuk terlibat aktif dan positif dalam pembentukan, pemberdayaan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

Keyakinan ini saya dapatkan dari Bumi Banyumas, tanah tempat seorang pendiri bangsa, Margono Djojohadikusumo mengukir hidupnya dalam wakaf untuk Republik Indonesia.

*Penulis adalah Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya