Berita

Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga (paling kanan) /RMOL

Politik

Kemnaker: Pekerja Harus Protes jika Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

SABTU, 21 JUNI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para pekerja untuk proaktif memperjuangkan haknya, termasuk dengan memprotes perusahaan yang tidak mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

“Para pekerja harus protes kepada perusahaan jika dia tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Sunardi.


Ia menjelaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan mencakup berbagai perlindungan penting bagi pekerja. Di antaranya adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga menjadi basis data bagi berbagai program bantuan pemerintah seperti subsidi upah.

“Manfaat BPJS ketenagakerjaan cukup banyak. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja ada di dalamnya jaminan kehilangan pekerjaan juga ada di dalamnya. Bahkan sekarang kita juga pemerintah memberikan basic data bantuan subsidi upah itu menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sunardi pun mengajak pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program tersebut demi perlindungan sosial yang lebih baik. Menurutnya, jika tidak terdaftar, pekerja akan kesulitan saat menghadapi risiko kerja atau saat pemerintah menyalurkan berbagai bantuan.

“Ini perlu kita kembangkan, tolong para pekerja dalam kesempatan ini saya sampaikan harus mendaftarkan diri ke BPJS ketenagakerjaan, karena ini nilai proteksinya cukup banyak, kalau tidak mendaftar di situ nanti akan mengalami berbagai kesulitan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya