Berita

Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga (paling kanan) /RMOL

Politik

Kemnaker: Pekerja Harus Protes jika Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

SABTU, 21 JUNI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para pekerja untuk proaktif memperjuangkan haknya, termasuk dengan memprotes perusahaan yang tidak mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 

“Para pekerja harus protes kepada perusahaan jika dia tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Sunardi.


Ia menjelaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan mencakup berbagai perlindungan penting bagi pekerja. Di antaranya adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga menjadi basis data bagi berbagai program bantuan pemerintah seperti subsidi upah.

“Manfaat BPJS ketenagakerjaan cukup banyak. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja ada di dalamnya jaminan kehilangan pekerjaan juga ada di dalamnya. Bahkan sekarang kita juga pemerintah memberikan basic data bantuan subsidi upah itu menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sunardi pun mengajak pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program tersebut demi perlindungan sosial yang lebih baik. Menurutnya, jika tidak terdaftar, pekerja akan kesulitan saat menghadapi risiko kerja atau saat pemerintah menyalurkan berbagai bantuan.

“Ini perlu kita kembangkan, tolong para pekerja dalam kesempatan ini saya sampaikan harus mendaftarkan diri ke BPJS ketenagakerjaan, karena ini nilai proteksinya cukup banyak, kalau tidak mendaftar di situ nanti akan mengalami berbagai kesulitan,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya