Berita

Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga (paling kanan) /RMOL

Politik

Angka Kecelakaan Kerja Terus Meningkat, Kemnaker Ingatkan Perusahaan Lakukan Proteksi

SABTU, 21 JUNI 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti angka kecelakaan kerja di Indonesia yang terus meningkat dalam setiap tahunnya.

Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. 

“Termasuk juga angka kecelakaan kerja. Ini setiap tahun meningkat terus, jumlahnya sampai ratusan ribu. Ini kasihan,” ungkap Sunardi dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 


Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 

Kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga terhadap kehidupan keluarga korban.

“Kalau pekerja kita umpamanya mengalami kecelakaan kerja dan menjadi tidak bekerja atau dia mengalami penyakit akibat kerja, ini situasi ini ada... dari perusahaan. Perusahaan itu berkewajiban melakukan proteksi kepada pekerja,” tegasnya.

Sunardi menambahkan, jika pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja hingga tidak bisa lagi bekerja, maka dampaknya akan meluas hingga ke aspek ekonomi rumah tangga.

“Jangan sampai ia masih usianya produktif tapi karena dia mengalami penyakit akibat kerja atau kecelakaan kerja sampai dia tidak bisa lagi bekerja. Efeknya banyak, apalagi kalau dia sudah berkeluarga. Umpamanya dia punya anak istri tulang punggungnya ini suaminya, suaminya mengalami kecelakaan kerja, ini akan berdampak kepada ekonomi keluarga,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sunardi menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap kewajiban proteksi oleh perusahaan kepada pekerja. 

“Nah ini kewajiban perusahaan untuk melakukan proteksi. Nah di sini ada penegakan hukum juga yang memang harus kita tingkatkan terus,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya