Berita

Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga (paling kanan) /RMOL

Politik

Angka Kecelakaan Kerja Terus Meningkat, Kemnaker Ingatkan Perusahaan Lakukan Proteksi

SABTU, 21 JUNI 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti angka kecelakaan kerja di Indonesia yang terus meningkat dalam setiap tahunnya.

Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. 

“Termasuk juga angka kecelakaan kerja. Ini setiap tahun meningkat terus, jumlahnya sampai ratusan ribu. Ini kasihan,” ungkap Sunardi dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 


Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 

Kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga terhadap kehidupan keluarga korban.

“Kalau pekerja kita umpamanya mengalami kecelakaan kerja dan menjadi tidak bekerja atau dia mengalami penyakit akibat kerja, ini situasi ini ada... dari perusahaan. Perusahaan itu berkewajiban melakukan proteksi kepada pekerja,” tegasnya.

Sunardi menambahkan, jika pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja hingga tidak bisa lagi bekerja, maka dampaknya akan meluas hingga ke aspek ekonomi rumah tangga.

“Jangan sampai ia masih usianya produktif tapi karena dia mengalami penyakit akibat kerja atau kecelakaan kerja sampai dia tidak bisa lagi bekerja. Efeknya banyak, apalagi kalau dia sudah berkeluarga. Umpamanya dia punya anak istri tulang punggungnya ini suaminya, suaminya mengalami kecelakaan kerja, ini akan berdampak kepada ekonomi keluarga,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sunardi menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap kewajiban proteksi oleh perusahaan kepada pekerja. 

“Nah ini kewajiban perusahaan untuk melakukan proteksi. Nah di sini ada penegakan hukum juga yang memang harus kita tingkatkan terus,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya