Berita

Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga (paling kanan)/RMOL

Politik

Sidak Ijazah, Upaya Kemnaker Sadarkan Perusahaan Nakal dan Lindungi Pekerja

SABTU, 21 JUNI 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan untuk meminta pengembalian ijazah pekerja merupakan upaya penegakan hukum. 

Sebab, perusahaan tidak boleh menahan ijazah pekerja dengan alasan apa pun. Selain itu, pekerja pun berhak mendapatkan perlindungan dari pemberi kerja. 

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, dalam diskusi publik Double Check bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang digelar di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Juni 2025. 


“Kita bisa melihat akhir-akhir ini Pak wakil menteri sampai geram juga ya sampai turun ke lapangan melakukan penegakan hukum,” kata Sunardi. 

Sebenarnya, kata Sunardi, masih banyak hal yang lain, selain menahan ijazah, yang banyak dilanggar oleh sejumlah perusahaan. Hanya saja, persoalan penahanan ijazah sudah tidak lagi relevan lagi dilakukan oleh perusahaan dan perlu ditindak tegas. 

“Ini perlu ada internalisasi kembali di pemerintah daerah untuk melakukan mapping kembali dunia ketenagakerjaan di wilayahnya harus dicek. Regulasi sudah ada jangan sampai kita menyulitkan masyarakat. Pemberi kerja juga perlu dibrief terus dan dilakukan evaluasi. Karena banyak juga perusahaan yang mempersulit pekerja,” tegas Sunardi. 

Menurut Sunardi, penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut sangat menyulitkan para pekerja. Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini Kemnaker hadir untuk memberikan upaya perlindungan kepada para pekerja.

“Saya yakin pekerja itu kalau memang dia diperhatikan kesejahteraan dan memang hak dan kewajibannya jelas saya yakin dia juga nggak bakalan pindah-pindah. Nah ini kadang-kadang penahanan ijazah seperti itu jadi memberikan nilai tawar lebih tinggi bagi perusahaan. Dan ini sangat menyulitkan teman-teman kita para pekerja,” tuturnya. 

“Bahkan umpamanya dia, taruhlah ada problem, bukan berarti dia jadi langsung menganggur tapi di saat dia ditanya ijazah dia mau melamar di tempat lain itu sering ada persyaratan yang, lulus dari mana, ijazahnya mana... Jadi dia untuk bergeser bekerja di tempat lain jadi sulit,” sambungnya.

Atas dasar itu, Sunardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan nakal dan melindungi para pekerja. 

“Ya ini mau kita teliti terus nanti sampai ke bawah ini karena sudah ada tindakan Pak wamen juga ke lapangan untuk menindak perusahaan, ini sudah lumayan sudah banyak mengembalikan. Sebenarnya lebih ke arah menyadarkan perusahaan memberikan perlindungan pekerja itu penting. Nah ini yang kita dorong terus,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya