Berita

Beras/RMOL

Bisnis

Inflasi di Jepang Sentuh 3,7 Persen, Harga Beras Kian Meroket

SABTU, 21 JUNI 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga beras yang melonjak tajam di Jepang memicu keresahan. 

Pada Mei tahun ini, harganya naik lebih dari dua kali lipat, melonjak 101,7 persen (yoy) dan menandai kenaikan terbesar dalam lebih dari setengah abad.

Lonjakan besar ini menyusul peningkatan 98,4 persen pada April dan peningkatan 92,1 persen (yoy) pada Maret.


Harga beras yang cukup tinggi ini menjadi sorotan.  Padahal, pemerintah Jepang telah mengeluarkan cadangan darurat beras demi menekan lonjakan harga komoditas pokok tersebut.

Sejumlah faktor menjadi penyebab kelangkaan beras. Cuaca ekstrem yang sangat panas dan kering dua tahun lalu menyebabkan gagal panen di berbagai wilayah. Kondisi ini diperparah oleh aksi penimbunan beras oleh sejumlah pedagang yang ingin mengambil keuntungan besar. 

Lonjakan harga beras terjadi saat tingkat inflasi inti Jepang naik menjadi 3,7 persen pada bulan Mei, menandai level tertinggi sejak Januari 2023.

Kenaikan ini menambah tekanan terhadap pemerintahan Perdana Menteri Shigeru Ishiba, yang menghadapi ujian politik besar dalam pemilu majelis tinggi bulan Juli mendatang.

Angka tersebut yang tidak termasuk biaya makanan segar lebih tinggi dari 3,6 persen yang diharapkan oleh para ekonom yang disurvei oleh Reuters, dan di atas angka bulan April sebesar 3,5 persen.

Inflasi utama mencapai 3,5 persen, lebih rendah dibandingkan dengan 3,6 persen pada April. Ini menandai bulan ke-38 berturut-turut inflasi melampaui target BOJ sebesar 2 persen.

Kenaikan harga terjadi di berbagai sektor makanan, termasuk produk olahan seperti kopi dan cokelat. Biaya listrik naik 11,3 persen, sedangkan tarif gas meningkat 5,4 persen.

Untuk meredam dampak inflasi, Ishiba menjanjikan bantuan tunai sebesar 20.000 yen (sekitar Rp 2 juta) bagi setiap warga negara, dengan jumlah dua kali lipat untuk anak-anak, menjelang pemilu Juli.

Bank of Japan (BOJ) pada pekan ini memilih untuk tidak mengubah suku bunga, serta memperlambat langkah pengurangan pembelian obligasi pemerintah, seiring ketidakpastian global yang membayangi ekonomi terbesar keempat dunia tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya