Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

Car Free Night Berpeluang Disusupi Polusi Sosial

SABTU, 21 JUNI 2025 | 06:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta harus melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan malam bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night (CFN).

Wacananya, Car Free Night akan digelar setiap Sabtu malam di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, mulai pukul 22.00 WIB.

“Pertama perlu kajian seberapa perlu dan manfaatnya Car Free Night ini dilakukan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Sabtu 21 Juni 2025.


Khoirudin mengaku khawatir, program yang dicita-citakan dapat menekan polusi udara justru menjadi tempat berkumpul para muda-mudi yang melakukan hal tak senonoh.

“Saya cenderung jangan terburu-buru. Polusi jangan dipandang fisik kualitas udara saja, tapi lebih parah jika terjadi polusi sosial,” kata Khoirudin.

Menurut dia, pengawasan dan langkah antisipasi agar Car Free Night tak menimbulkan masalah sosial perlu juga dipikirkan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau belum ada kajian dan antisipasi jangan gegabah dahulu. Pengawasannya harus ketat. Kalau tidak, maka akan berdampak negatif,” kata Khoirudin.

Sebab jika hanya dipasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) dinilai belum optimal untuk mencegah kasus kriminal maupun tindak penyimpangan sosial.

“Kalau CCTV saja, itu bisa ditutup. Saya tak ingin kejadian viral seperti di taman terulang. Sebab ini tanggung jawab pemerintah,” pungkas Khoirudin. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyebut CFN direncanakan digelar setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB dengan penambahan fasilitas seperti penerangan jalan. 

Rencana penerapan CFN masih dalam tahap pembahasan dan akan dievaluasi setelah perayaan HUT Jakarta pada 22 Juni 2025. Selama pelaksanaannya, kendaraan umum seperti Transjakarta dan ambulans tetap diperbolehkan melintas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya