Berita

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK)/ist

Politik

LBH Saburmusi: Pembentukan Satgas PHK cuma Bersifat Simbolik

SABTU, 21 JUNI 2025 | 05:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda sektor industri, digital, sampai dengan manufaktur merupakan salah satu kegagalan negara dalam memberikan perlindungan bagi buruh.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menilai langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK justru malah mengedepankan pendekatan simbolik tanpa membenahi akar persoalan ketenagakerjaan.

“Negara gagal dalam melindungi buruh. Satgas PHK hanya respons instan dan bersifat simbolik,” kata Kepala Departemen Kajian LBH DPP Konfederasi Sarbumusi, Brahma Aryana dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu 21 Juni 2025.


Brahma mengatakan, berdasarkan data per Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sedikitnya 26.455 kasus PHK. Sementara data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) jauh lebih tinggi yakni mencapai 73.992 kasus per Maret 2025. 

“Kondisi ini semakin parah dengan lemahnya sistem jaminan sosial. Hingga April 2025 saja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 52.850 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Artinya, banyak buruh kehilangan penghasilan dan tidak mendapat perlindungan memadai,” kata Brahma.

Brahma pun menyayangkan sikap pemerintah yang justru membentuk dua lembaga baru, yakni Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). 

LBH Sarbumusi menilai pembentukan Satgas PHK dan DKBN justru mengaburkan tanggung jawab negara.

"Satgas PHK tidak menyelesaikan persoalan, hanya menjadi tameng pemerintah agar terlihat hadir, padahal tak menyentuh akar masalah," kata Bhrahma.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya