Berita

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK)/ist

Politik

LBH Saburmusi: Pembentukan Satgas PHK cuma Bersifat Simbolik

SABTU, 21 JUNI 2025 | 05:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda sektor industri, digital, sampai dengan manufaktur merupakan salah satu kegagalan negara dalam memberikan perlindungan bagi buruh.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menilai langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK justru malah mengedepankan pendekatan simbolik tanpa membenahi akar persoalan ketenagakerjaan.

“Negara gagal dalam melindungi buruh. Satgas PHK hanya respons instan dan bersifat simbolik,” kata Kepala Departemen Kajian LBH DPP Konfederasi Sarbumusi, Brahma Aryana dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu 21 Juni 2025.


Brahma mengatakan, berdasarkan data per Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sedikitnya 26.455 kasus PHK. Sementara data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) jauh lebih tinggi yakni mencapai 73.992 kasus per Maret 2025. 

“Kondisi ini semakin parah dengan lemahnya sistem jaminan sosial. Hingga April 2025 saja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 52.850 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Artinya, banyak buruh kehilangan penghasilan dan tidak mendapat perlindungan memadai,” kata Brahma.

Brahma pun menyayangkan sikap pemerintah yang justru membentuk dua lembaga baru, yakni Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). 

LBH Sarbumusi menilai pembentukan Satgas PHK dan DKBN justru mengaburkan tanggung jawab negara.

"Satgas PHK tidak menyelesaikan persoalan, hanya menjadi tameng pemerintah agar terlihat hadir, padahal tak menyentuh akar masalah," kata Bhrahma.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya