Berita

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK)/ist

Politik

LBH Saburmusi: Pembentukan Satgas PHK cuma Bersifat Simbolik

SABTU, 21 JUNI 2025 | 05:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda sektor industri, digital, sampai dengan manufaktur merupakan salah satu kegagalan negara dalam memberikan perlindungan bagi buruh.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menilai langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK justru malah mengedepankan pendekatan simbolik tanpa membenahi akar persoalan ketenagakerjaan.

“Negara gagal dalam melindungi buruh. Satgas PHK hanya respons instan dan bersifat simbolik,” kata Kepala Departemen Kajian LBH DPP Konfederasi Sarbumusi, Brahma Aryana dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu 21 Juni 2025.


Brahma mengatakan, berdasarkan data per Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sedikitnya 26.455 kasus PHK. Sementara data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) jauh lebih tinggi yakni mencapai 73.992 kasus per Maret 2025. 

“Kondisi ini semakin parah dengan lemahnya sistem jaminan sosial. Hingga April 2025 saja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 52.850 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Artinya, banyak buruh kehilangan penghasilan dan tidak mendapat perlindungan memadai,” kata Brahma.

Brahma pun menyayangkan sikap pemerintah yang justru membentuk dua lembaga baru, yakni Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). 

LBH Sarbumusi menilai pembentukan Satgas PHK dan DKBN justru mengaburkan tanggung jawab negara.

"Satgas PHK tidak menyelesaikan persoalan, hanya menjadi tameng pemerintah agar terlihat hadir, padahal tak menyentuh akar masalah," kata Bhrahma.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya