Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh menunjukkan barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba/Ist

Presisi

70 Korban TPPO Diselamatkan dari Sumut

Mayoritas Dikirim ke Malaysia dan Kamboja
SABTU, 21 JUNI 2025 | 04:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara mengungkap penanganan enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu itu, sebanyak 70 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa, dan dua anak perempuan. 

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, mayoritas modus TPPO di Sumut melibatkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia dan Kamboja. 

“Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, buruh restoran, dan pekerja perkebunan. Bahkan ada yang dieksploitasi sebagai PSK,” kata Ricko dikutip dari RMOLSumut, Sabtu 21 Juni 2025.


Dari enam laporan TPPO tersebut, lima di antaranya merupakan kasus pengiriman PMI non-prosedural. Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

Konferensi pers ini dihadiri juga oleh Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warga negara di luar negeri. 

Ia menjelaskan bahwa melalui Desk Koordinasi P2MI, pemerintah menjalankan tiga strategi utama: pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. 

“PMI adalah warga negara kita. Mereka tanggung jawab kita semua. Dan melalui Desk P2MI, negara hadir bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” ujar Koba. 

Polri sendiri mencatat ada 189 kasus TPPO secara nasional hingga pertengahan 2025, dengan total korban sebanyak 546 orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, yang dijebak melalui lowongan kerja palsu dan program magang fiktif.  

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya