Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh menunjukkan barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba/Ist

Presisi

70 Korban TPPO Diselamatkan dari Sumut

Mayoritas Dikirim ke Malaysia dan Kamboja
SABTU, 21 JUNI 2025 | 04:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara mengungkap penanganan enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu itu, sebanyak 70 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa, dan dua anak perempuan. 

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, mayoritas modus TPPO di Sumut melibatkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia dan Kamboja. 

“Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, buruh restoran, dan pekerja perkebunan. Bahkan ada yang dieksploitasi sebagai PSK,” kata Ricko dikutip dari RMOLSumut, Sabtu 21 Juni 2025.


Dari enam laporan TPPO tersebut, lima di antaranya merupakan kasus pengiriman PMI non-prosedural. Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

Konferensi pers ini dihadiri juga oleh Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warga negara di luar negeri. 

Ia menjelaskan bahwa melalui Desk Koordinasi P2MI, pemerintah menjalankan tiga strategi utama: pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. 

“PMI adalah warga negara kita. Mereka tanggung jawab kita semua. Dan melalui Desk P2MI, negara hadir bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” ujar Koba. 

Polri sendiri mencatat ada 189 kasus TPPO secara nasional hingga pertengahan 2025, dengan total korban sebanyak 546 orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, yang dijebak melalui lowongan kerja palsu dan program magang fiktif.  

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya