Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh menunjukkan barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba/Ist

Presisi

70 Korban TPPO Diselamatkan dari Sumut

Mayoritas Dikirim ke Malaysia dan Kamboja
SABTU, 21 JUNI 2025 | 04:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara mengungkap penanganan enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu itu, sebanyak 70 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa, dan dua anak perempuan. 

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, mayoritas modus TPPO di Sumut melibatkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia dan Kamboja. 

“Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, buruh restoran, dan pekerja perkebunan. Bahkan ada yang dieksploitasi sebagai PSK,” kata Ricko dikutip dari RMOLSumut, Sabtu 21 Juni 2025.


Dari enam laporan TPPO tersebut, lima di antaranya merupakan kasus pengiriman PMI non-prosedural. Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

Konferensi pers ini dihadiri juga oleh Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warga negara di luar negeri. 

Ia menjelaskan bahwa melalui Desk Koordinasi P2MI, pemerintah menjalankan tiga strategi utama: pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. 

“PMI adalah warga negara kita. Mereka tanggung jawab kita semua. Dan melalui Desk P2MI, negara hadir bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” ujar Koba. 

Polri sendiri mencatat ada 189 kasus TPPO secara nasional hingga pertengahan 2025, dengan total korban sebanyak 546 orang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, yang dijebak melalui lowongan kerja palsu dan program magang fiktif.  

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya