Berita

Mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi/Rep

Politik

Adhie Massardi:

Wujudkan Prabowonomic, Pasal 33 Perlu Dibuat Turunan

SABTU, 21 JUNI 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menyatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki keikhlasan dalam memimpin dan harus memanfaatkannya untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Hal ini disampaikan Adhie saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Prabowonomics dan Tantangan Terbesar di Era Perang Global” yang digagas Great Institute secara virtual, Jumat 20 Juni 2025

“Menurut Gus Dur, Prabowo adalah pemimpin paling ikhlas. Kalau dia ikhlas, dia akan berani mempertaruhkan jabatan demi kepentingan bangsa,” kata Adhie.


Ia setuju dengan pernyataan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier yang menilai konsep Prabowonomic harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945

Namun Adhie menilai Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional selama ini tidak pernah benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret. 

"Pasal 33 itu mengambang. Harusnya ada undang-undang turunan yang mengatur jelas, terutama mengenai hasil sumber daya alam,” tegasnya.

Adhie menjelaskan bahwa sebagian dari hasil kekayaan alam seharusnya langsung dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk pertanian, pendidikan, koperasi, dan UKM. 

"Harusnya dari awal itu sudah dipisahkan, ini peruntukannya untuk ini, baru sisanya dikirim ke APBN. Dengan demikian akan tercipta keadilan," kata Adhie.

Dengan mayoritas dukungan di parlemen, Adhie menilai Prabowo memiliki kesempatan untuk mendorong lahirnya undang-undang turunan pelaksana Pasal 33. 

Namun ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah memastikan konsistensi antara ucapan dan tindakan. 

“Tantangan Prabowo hari ini adalah bagaimana menyatukan kembali kata dan perbuatan, agar tidak dikira cuma omon-omon,” pungkas Adhie.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya