Berita

Mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi/Rep

Politik

Adhie Massardi:

Wujudkan Prabowonomic, Pasal 33 Perlu Dibuat Turunan

SABTU, 21 JUNI 2025 | 02:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menyatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki keikhlasan dalam memimpin dan harus memanfaatkannya untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Hal ini disampaikan Adhie saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Prabowonomics dan Tantangan Terbesar di Era Perang Global” yang digagas Great Institute secara virtual, Jumat 20 Juni 2025

“Menurut Gus Dur, Prabowo adalah pemimpin paling ikhlas. Kalau dia ikhlas, dia akan berani mempertaruhkan jabatan demi kepentingan bangsa,” kata Adhie.


Ia setuju dengan pernyataan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier yang menilai konsep Prabowonomic harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945

Namun Adhie menilai Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional selama ini tidak pernah benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret. 

"Pasal 33 itu mengambang. Harusnya ada undang-undang turunan yang mengatur jelas, terutama mengenai hasil sumber daya alam,” tegasnya.

Adhie menjelaskan bahwa sebagian dari hasil kekayaan alam seharusnya langsung dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk pertanian, pendidikan, koperasi, dan UKM. 

"Harusnya dari awal itu sudah dipisahkan, ini peruntukannya untuk ini, baru sisanya dikirim ke APBN. Dengan demikian akan tercipta keadilan," kata Adhie.

Dengan mayoritas dukungan di parlemen, Adhie menilai Prabowo memiliki kesempatan untuk mendorong lahirnya undang-undang turunan pelaksana Pasal 33. 

Namun ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah memastikan konsistensi antara ucapan dan tindakan. 

“Tantangan Prabowo hari ini adalah bagaimana menyatukan kembali kata dan perbuatan, agar tidak dikira cuma omon-omon,” pungkas Adhie.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya