Berita

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute Maizal Alfian/Ist

Nusantara

Maizal Alfian:

Pejabat Bekasi Dilarang Gembosi Program Walikota Tri Adhianto

SABTU, 21 JUNI 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi jangan menggembosi program-program Walikota Tri Adhianto yang sedang berupaya mempercantik kota serta meningkatkan kesejahteraan warganya.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Maizal Alfian menanggapi kabar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sepakat untuk tidak menyetujui bantuan Corporate Social Responsibility alias CSR dari pihak swasta.

CSR swasta itu antara lain dimanfaatkan untuk proyek peninggian jembatan atau program pembangunan lainnya. 


"CSR sah secara hukum dan merupakan solusi strategis dalam menjawab kebutuhan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Alfian dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam video singkat yang beredar di media sosial, Walikota Bekasi Tri Adhianto menyesalkan sikap anak buahnya yang sepakat menolak CSR perusahaan swasta.

Alfian menyampaikan bahwa program CSR adalah instrumen yang sah menurut hukum dan sangat potensial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kota secara efektif.

“CSR adalah tanggung jawab hukum perusahaan, bukan sekadar bantuan sukarela. Bila ada pihak swasta yang bersedia berkontribusi, maka itu harusnya dilihat sebagai peluang, bukan ancaman," kata Alfian. 

Menurut Direktur Eksekutif Ramangsa Institute ini, SKPD seharusnya mendukung kebijakan kepala daerah agar pembangunan kota tetap berjalan dengan optimal dan maksimal, dengan pengelolaan yang transparan serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Alfian mengingatkan bahwa CSR memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Permendagri No. 96 Tahun 2016 tentang Tata Kelola CSR di Daerah.

Alfian mengatakan, meskipun SKPD memiliki kewenangan teknis, otoritas pengambilan keputusan strategis tetap berada pada kepala daerah, yaitu Walikota dan Wakil Walikota.

“Jika program CSR dijalankan dengan perencanaan dan pengawasan yang akuntabel, tidak ada alasan logis untuk menolaknya. SKPD semestinya menjadi bagian dari solusi, bukan hambatan,” kata Alfian.

Lebih lanjut, kata Alfian, proyek peninggian jembatan dinilai sangat penting untuk mengantisipasi banjir dan gangguan akses saat curah hujan tinggi, menjaga kelancaran arus lalu lintas antarwilayah, serta endukung aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kami mendukung penuh langkah kepala daerah dalam menyambut CSR secara bertanggung jawab, dan kami mengajak seluruh birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi untuk berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Alfian.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya