Berita

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute Maizal Alfian/Ist

Nusantara

Maizal Alfian:

Pejabat Bekasi Dilarang Gembosi Program Walikota Tri Adhianto

SABTU, 21 JUNI 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi jangan menggembosi program-program Walikota Tri Adhianto yang sedang berupaya mempercantik kota serta meningkatkan kesejahteraan warganya.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Maizal Alfian menanggapi kabar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sepakat untuk tidak menyetujui bantuan Corporate Social Responsibility alias CSR dari pihak swasta.

CSR swasta itu antara lain dimanfaatkan untuk proyek peninggian jembatan atau program pembangunan lainnya. 


"CSR sah secara hukum dan merupakan solusi strategis dalam menjawab kebutuhan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Alfian dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam video singkat yang beredar di media sosial, Walikota Bekasi Tri Adhianto menyesalkan sikap anak buahnya yang sepakat menolak CSR perusahaan swasta.

Alfian menyampaikan bahwa program CSR adalah instrumen yang sah menurut hukum dan sangat potensial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kota secara efektif.

“CSR adalah tanggung jawab hukum perusahaan, bukan sekadar bantuan sukarela. Bila ada pihak swasta yang bersedia berkontribusi, maka itu harusnya dilihat sebagai peluang, bukan ancaman," kata Alfian. 

Menurut Direktur Eksekutif Ramangsa Institute ini, SKPD seharusnya mendukung kebijakan kepala daerah agar pembangunan kota tetap berjalan dengan optimal dan maksimal, dengan pengelolaan yang transparan serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Alfian mengingatkan bahwa CSR memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Permendagri No. 96 Tahun 2016 tentang Tata Kelola CSR di Daerah.

Alfian mengatakan, meskipun SKPD memiliki kewenangan teknis, otoritas pengambilan keputusan strategis tetap berada pada kepala daerah, yaitu Walikota dan Wakil Walikota.

“Jika program CSR dijalankan dengan perencanaan dan pengawasan yang akuntabel, tidak ada alasan logis untuk menolaknya. SKPD semestinya menjadi bagian dari solusi, bukan hambatan,” kata Alfian.

Lebih lanjut, kata Alfian, proyek peninggian jembatan dinilai sangat penting untuk mengantisipasi banjir dan gangguan akses saat curah hujan tinggi, menjaga kelancaran arus lalu lintas antarwilayah, serta endukung aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kami mendukung penuh langkah kepala daerah dalam menyambut CSR secara bertanggung jawab, dan kami mengajak seluruh birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi untuk berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Alfian.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya