Berita

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute Maizal Alfian/Ist

Nusantara

Maizal Alfian:

Pejabat Bekasi Dilarang Gembosi Program Walikota Tri Adhianto

SABTU, 21 JUNI 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi jangan menggembosi program-program Walikota Tri Adhianto yang sedang berupaya mempercantik kota serta meningkatkan kesejahteraan warganya.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Maizal Alfian menanggapi kabar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sepakat untuk tidak menyetujui bantuan Corporate Social Responsibility alias CSR dari pihak swasta.

CSR swasta itu antara lain dimanfaatkan untuk proyek peninggian jembatan atau program pembangunan lainnya. 


"CSR sah secara hukum dan merupakan solusi strategis dalam menjawab kebutuhan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Alfian dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam video singkat yang beredar di media sosial, Walikota Bekasi Tri Adhianto menyesalkan sikap anak buahnya yang sepakat menolak CSR perusahaan swasta.

Alfian menyampaikan bahwa program CSR adalah instrumen yang sah menurut hukum dan sangat potensial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kota secara efektif.

“CSR adalah tanggung jawab hukum perusahaan, bukan sekadar bantuan sukarela. Bila ada pihak swasta yang bersedia berkontribusi, maka itu harusnya dilihat sebagai peluang, bukan ancaman," kata Alfian. 

Menurut Direktur Eksekutif Ramangsa Institute ini, SKPD seharusnya mendukung kebijakan kepala daerah agar pembangunan kota tetap berjalan dengan optimal dan maksimal, dengan pengelolaan yang transparan serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Alfian mengingatkan bahwa CSR memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Permendagri No. 96 Tahun 2016 tentang Tata Kelola CSR di Daerah.

Alfian mengatakan, meskipun SKPD memiliki kewenangan teknis, otoritas pengambilan keputusan strategis tetap berada pada kepala daerah, yaitu Walikota dan Wakil Walikota.

“Jika program CSR dijalankan dengan perencanaan dan pengawasan yang akuntabel, tidak ada alasan logis untuk menolaknya. SKPD semestinya menjadi bagian dari solusi, bukan hambatan,” kata Alfian.

Lebih lanjut, kata Alfian, proyek peninggian jembatan dinilai sangat penting untuk mengantisipasi banjir dan gangguan akses saat curah hujan tinggi, menjaga kelancaran arus lalu lintas antarwilayah, serta endukung aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kami mendukung penuh langkah kepala daerah dalam menyambut CSR secara bertanggung jawab, dan kami mengajak seluruh birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi untuk berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Alfian.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya