Berita

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute Maizal Alfian/Ist

Nusantara

Maizal Alfian:

Pejabat Bekasi Dilarang Gembosi Program Walikota Tri Adhianto

SABTU, 21 JUNI 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi jangan menggembosi program-program Walikota Tri Adhianto yang sedang berupaya mempercantik kota serta meningkatkan kesejahteraan warganya.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Maizal Alfian menanggapi kabar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sepakat untuk tidak menyetujui bantuan Corporate Social Responsibility alias CSR dari pihak swasta.

CSR swasta itu antara lain dimanfaatkan untuk proyek peninggian jembatan atau program pembangunan lainnya. 


"CSR sah secara hukum dan merupakan solusi strategis dalam menjawab kebutuhan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Alfian dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam video singkat yang beredar di media sosial, Walikota Bekasi Tri Adhianto menyesalkan sikap anak buahnya yang sepakat menolak CSR perusahaan swasta.

Alfian menyampaikan bahwa program CSR adalah instrumen yang sah menurut hukum dan sangat potensial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kota secara efektif.

“CSR adalah tanggung jawab hukum perusahaan, bukan sekadar bantuan sukarela. Bila ada pihak swasta yang bersedia berkontribusi, maka itu harusnya dilihat sebagai peluang, bukan ancaman," kata Alfian. 

Menurut Direktur Eksekutif Ramangsa Institute ini, SKPD seharusnya mendukung kebijakan kepala daerah agar pembangunan kota tetap berjalan dengan optimal dan maksimal, dengan pengelolaan yang transparan serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Alfian mengingatkan bahwa CSR memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Permendagri No. 96 Tahun 2016 tentang Tata Kelola CSR di Daerah.

Alfian mengatakan, meskipun SKPD memiliki kewenangan teknis, otoritas pengambilan keputusan strategis tetap berada pada kepala daerah, yaitu Walikota dan Wakil Walikota.

“Jika program CSR dijalankan dengan perencanaan dan pengawasan yang akuntabel, tidak ada alasan logis untuk menolaknya. SKPD semestinya menjadi bagian dari solusi, bukan hambatan,” kata Alfian.

Lebih lanjut, kata Alfian, proyek peninggian jembatan dinilai sangat penting untuk mengantisipasi banjir dan gangguan akses saat curah hujan tinggi, menjaga kelancaran arus lalu lintas antarwilayah, serta endukung aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kami mendukung penuh langkah kepala daerah dalam menyambut CSR secara bertanggung jawab, dan kami mengajak seluruh birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi untuk berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Alfian.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya