Berita

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad/RMOL

Nusantara

Ada Program Gas Nikah di “Peaceful Muharam 1447 H"

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Hal ini dilakukan karena banyak pasangan yang mengaku sudah menikah namun tidak mencatatkan pernikahannya atau tidak memiliki buku nikah. 

Pencatatan pernikahan penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi keluarga dan menjaga ketahanan keluarga.


Sebagaimana data yang disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, saat ini diketahui terdapat 34,6 juta pasangan suami istri yang tidak mencatatkan pernikahannya secara resmi dan tidak memiliki buku nikah.

"Mungkin ada banyak persoalan yang mereka hadapi, mungkin faktor ekonomi, literasi, hanya berdasarkan saling mencintai, jadi merasa tidak ada buku nikah tidak masalah," kata Abu Rokhmad dalam konferensi pers Peaceful Muharam 1447 H di Jakarta, pada Jumat 20 Juni 2025. 

Keprihatinan itulah yang mendorong Kemenag menggelar acara Gas Nikah atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di CFD Jakarta pada Minggu 6 Juli 2025. 

Program ini mengedukasi masyarakat soal pentingnya pencatatan pernikahan mengingat ada puluhan juta pasangan di Indonesia yang mengaku menikah tetapi tidak memiliki buku nikah.

Program ini sekaligus menjadi salah satu rangkaian acara “Peaceful Muharam 1447 H" yang digelar Kemenag menyambut Tahun Baru Islam.

Menurut Dirjen Abu, pernikahan tanpa pencatatan resmi memiliki berbagai risiko dan kerugian terutama bagi perempuan dan anak-anak. Istri tidak akan mendapatkan hak-haknya apabila terjadi perceraian di kemudian hari.

Ia menekankan, pencatatan pernikahan memberikan kepastian hukum bagi keluarga, termasuk dalam hal hak waris, pengurusan dokumen kependudukan, dan lain-lain. 

"Jika menikah siri, tidak bisa dilakukan perceraian di pengadilan agama. Jadinya perceraian siri. Kalau ada anak, harus ada akte kelahiran. Akte kelahiran basisnya akte atau buku nikah," ujar Abu Rokhmad

Ia memaparkan, dari 1,5 juta angka pernikahan yang tercatat pada 2024, sebanyak 466.000 di antaranya mengalami kegagalan. 

"Ini juga menjadi perhatian. Karena kalau terjadi perpisahan suami-istri, maka yang akan menanggung beban semuanya itu utamanya anak-anak," katanya.

Dengan mencatatkan pernikahan, maka ini menjadi langkah terbaik untuk melindungi keluarga dan menjaga ketahanan keluarga. Apalagi di Indonesia saat ini angka perceraian terbilang tinggi.

Abu Rokhmad pun menegaskan,  jauh lebih baik menjaga agar keluarga kita tetap utuh, tetap sakinah, tetap mawaddah, dan selalu ada rahmah di antara pasangan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya