Berita

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad/RMOL

Nusantara

Ada Program Gas Nikah di “Peaceful Muharam 1447 H"

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Hal ini dilakukan karena banyak pasangan yang mengaku sudah menikah namun tidak mencatatkan pernikahannya atau tidak memiliki buku nikah. 

Pencatatan pernikahan penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi keluarga dan menjaga ketahanan keluarga.


Sebagaimana data yang disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, saat ini diketahui terdapat 34,6 juta pasangan suami istri yang tidak mencatatkan pernikahannya secara resmi dan tidak memiliki buku nikah.

"Mungkin ada banyak persoalan yang mereka hadapi, mungkin faktor ekonomi, literasi, hanya berdasarkan saling mencintai, jadi merasa tidak ada buku nikah tidak masalah," kata Abu Rokhmad dalam konferensi pers Peaceful Muharam 1447 H di Jakarta, pada Jumat 20 Juni 2025. 

Keprihatinan itulah yang mendorong Kemenag menggelar acara Gas Nikah atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di CFD Jakarta pada Minggu 6 Juli 2025. 

Program ini mengedukasi masyarakat soal pentingnya pencatatan pernikahan mengingat ada puluhan juta pasangan di Indonesia yang mengaku menikah tetapi tidak memiliki buku nikah.

Program ini sekaligus menjadi salah satu rangkaian acara “Peaceful Muharam 1447 H" yang digelar Kemenag menyambut Tahun Baru Islam.

Menurut Dirjen Abu, pernikahan tanpa pencatatan resmi memiliki berbagai risiko dan kerugian terutama bagi perempuan dan anak-anak. Istri tidak akan mendapatkan hak-haknya apabila terjadi perceraian di kemudian hari.

Ia menekankan, pencatatan pernikahan memberikan kepastian hukum bagi keluarga, termasuk dalam hal hak waris, pengurusan dokumen kependudukan, dan lain-lain. 

"Jika menikah siri, tidak bisa dilakukan perceraian di pengadilan agama. Jadinya perceraian siri. Kalau ada anak, harus ada akte kelahiran. Akte kelahiran basisnya akte atau buku nikah," ujar Abu Rokhmad

Ia memaparkan, dari 1,5 juta angka pernikahan yang tercatat pada 2024, sebanyak 466.000 di antaranya mengalami kegagalan. 

"Ini juga menjadi perhatian. Karena kalau terjadi perpisahan suami-istri, maka yang akan menanggung beban semuanya itu utamanya anak-anak," katanya.

Dengan mencatatkan pernikahan, maka ini menjadi langkah terbaik untuk melindungi keluarga dan menjaga ketahanan keluarga. Apalagi di Indonesia saat ini angka perceraian terbilang tinggi.

Abu Rokhmad pun menegaskan,  jauh lebih baik menjaga agar keluarga kita tetap utuh, tetap sakinah, tetap mawaddah, dan selalu ada rahmah di antara pasangan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya