Berita

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad/RMOL

Nusantara

Ada Program Gas Nikah di “Peaceful Muharam 1447 H"

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Hal ini dilakukan karena banyak pasangan yang mengaku sudah menikah namun tidak mencatatkan pernikahannya atau tidak memiliki buku nikah. 

Pencatatan pernikahan penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi keluarga dan menjaga ketahanan keluarga.


Sebagaimana data yang disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, saat ini diketahui terdapat 34,6 juta pasangan suami istri yang tidak mencatatkan pernikahannya secara resmi dan tidak memiliki buku nikah.

"Mungkin ada banyak persoalan yang mereka hadapi, mungkin faktor ekonomi, literasi, hanya berdasarkan saling mencintai, jadi merasa tidak ada buku nikah tidak masalah," kata Abu Rokhmad dalam konferensi pers Peaceful Muharam 1447 H di Jakarta, pada Jumat 20 Juni 2025. 

Keprihatinan itulah yang mendorong Kemenag menggelar acara Gas Nikah atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di CFD Jakarta pada Minggu 6 Juli 2025. 

Program ini mengedukasi masyarakat soal pentingnya pencatatan pernikahan mengingat ada puluhan juta pasangan di Indonesia yang mengaku menikah tetapi tidak memiliki buku nikah.

Program ini sekaligus menjadi salah satu rangkaian acara “Peaceful Muharam 1447 H" yang digelar Kemenag menyambut Tahun Baru Islam.

Menurut Dirjen Abu, pernikahan tanpa pencatatan resmi memiliki berbagai risiko dan kerugian terutama bagi perempuan dan anak-anak. Istri tidak akan mendapatkan hak-haknya apabila terjadi perceraian di kemudian hari.

Ia menekankan, pencatatan pernikahan memberikan kepastian hukum bagi keluarga, termasuk dalam hal hak waris, pengurusan dokumen kependudukan, dan lain-lain. 

"Jika menikah siri, tidak bisa dilakukan perceraian di pengadilan agama. Jadinya perceraian siri. Kalau ada anak, harus ada akte kelahiran. Akte kelahiran basisnya akte atau buku nikah," ujar Abu Rokhmad

Ia memaparkan, dari 1,5 juta angka pernikahan yang tercatat pada 2024, sebanyak 466.000 di antaranya mengalami kegagalan. 

"Ini juga menjadi perhatian. Karena kalau terjadi perpisahan suami-istri, maka yang akan menanggung beban semuanya itu utamanya anak-anak," katanya.

Dengan mencatatkan pernikahan, maka ini menjadi langkah terbaik untuk melindungi keluarga dan menjaga ketahanan keluarga. Apalagi di Indonesia saat ini angka perceraian terbilang tinggi.

Abu Rokhmad pun menegaskan,  jauh lebih baik menjaga agar keluarga kita tetap utuh, tetap sakinah, tetap mawaddah, dan selalu ada rahmah di antara pasangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya