Berita

Ilustrasi/RMMOL via AI

Bisnis

Wamen ESDM: Ada Peluang Kawasan Industri Bisa Impor Gas

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaku usaha di kawasan industri ada kemungkinan bisa mengimpor gas sendiri. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, hal itu dilakukan menyusul mahalnya harga gas industri di dalam negeri.

Menurutnya, secara kebijakan memang ada kemungkinan pelaku usaha untuk mengimpor gas untuk kebutuhan sendiri, namun begitu tetap harus melihat kondisi kontinuitas pasokan gas yang ada.  

"Kalau ini, secara kebijakan, bisa dimungkinkan untuk impor gas untuk kebutuhan industri. Kemudian, kebutuhan industri itu adalah bagaimana kontinuitas terhadap pasokan," ujar Yuliot di Jakarta, dikutip Jumat 20 Juni 2025. 


Pemerintah juga perlu melihat terlebih dahulu ketersediaan gas di dalam negeri, berdasarkan jaringan, serta produksi tanah air.

"Apabila suplai gas nasional dianggap tidak mencukupi, baik kualitas dan harga tidak sesuai dengan regulasi, maka seharusnya HKI [Himpunan Kawasan Industri Indonesia] bisa diberikan fleksibilitas untuk mendapatkan gas dari sumber-sumber lain termasuk dari luar negeri,” ujarnya. 

Ia juga menekankan, sampai saat ini impor gas khusus untuk kebutuhan industri masih sekadar wacana. Menurutnya, pemerintah akan selalu berupaya yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.

"Jadi dengan melihat kondisi yang sama, sepanjang untuk peningkatan kepastian berusaha, dan juga dalam rangka operasional, ya kenapa ini tidak kita lakukan (impor gas)," tutupnya. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka peluang Kawasan Industri atau gabungan Kawasan Industri untuk mengimpor kebutuhan gas sendiri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya