Berita

Ilustrasi/RMMOL via AI

Bisnis

Wamen ESDM: Ada Peluang Kawasan Industri Bisa Impor Gas

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaku usaha di kawasan industri ada kemungkinan bisa mengimpor gas sendiri. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, hal itu dilakukan menyusul mahalnya harga gas industri di dalam negeri.

Menurutnya, secara kebijakan memang ada kemungkinan pelaku usaha untuk mengimpor gas untuk kebutuhan sendiri, namun begitu tetap harus melihat kondisi kontinuitas pasokan gas yang ada.  

"Kalau ini, secara kebijakan, bisa dimungkinkan untuk impor gas untuk kebutuhan industri. Kemudian, kebutuhan industri itu adalah bagaimana kontinuitas terhadap pasokan," ujar Yuliot di Jakarta, dikutip Jumat 20 Juni 2025. 


Pemerintah juga perlu melihat terlebih dahulu ketersediaan gas di dalam negeri, berdasarkan jaringan, serta produksi tanah air.

"Apabila suplai gas nasional dianggap tidak mencukupi, baik kualitas dan harga tidak sesuai dengan regulasi, maka seharusnya HKI [Himpunan Kawasan Industri Indonesia] bisa diberikan fleksibilitas untuk mendapatkan gas dari sumber-sumber lain termasuk dari luar negeri,” ujarnya. 

Ia juga menekankan, sampai saat ini impor gas khusus untuk kebutuhan industri masih sekadar wacana. Menurutnya, pemerintah akan selalu berupaya yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.

"Jadi dengan melihat kondisi yang sama, sepanjang untuk peningkatan kepastian berusaha, dan juga dalam rangka operasional, ya kenapa ini tidak kita lakukan (impor gas)," tutupnya. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka peluang Kawasan Industri atau gabungan Kawasan Industri untuk mengimpor kebutuhan gas sendiri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya