Berita

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo/RMOL

Politik

Legislator Golkar Endus Ada Konflik Kepentingan di Pupuk Indonesia

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penunjukan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pupuk Indonesia menuai kontroversi.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penempatan pejabat negara dalam jabatan strategis di badan usaha milik negara (BUMN), yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.

Firman menilai bahwa penunjukan Wamentan sebagai Komisaris Utama tidak hanya terjadi di PT Pupuk Indonesia, tetapi juga marak di berbagai BUMN lainnya.


“Kita harus objektif melihat bahwa rangkap jabatan seperti ini bisa menciptakan tumpang tindih kepentingan, baik secara etis maupun administratif,” ujar Firman Soebagyo kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

Legislator Golkar ini menjelaskan beberapa aspek yang menurutnya berisiko menimbulkan konflik kepentingan. 

Pertama, posisi ganda sebagai Wakil Menteri Pertanian yang memiliki andil besar dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pertanian nasional, ia berada dalam posisi yang bisa mempengaruhi arah kebijakan pupuk.

Di sisi lain, sebagai Komut PT Pupuk Indonesia, perusahaan strategis yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pupuk. Ia juga terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis.

“Ini tentu membuka ruang abu-abu. Apakah keputusan yang diambil murni untuk kepentingan publik atau ada potensi untuk mendukung kepentingan korporasi tempat ia menjabat?” tegasnya.

Kedua, pengaruh terhadap kebijakan subsidi. Dalam posisinya di Kementerian Pertanian, Wamentan bisa terlibat langsung dalam penentuan subsidi, alokasi pupuk, dan distribusi. 

Hal ini, menurut Firman, bisa menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas dan objektivitas kebijakan yang dihasilkan.

Ketiga, Keterlibatan dalam Strategi Perusahaan. Sebagai Komisaris Utama, tentu ia ikut mengarahkan langkah strategis perusahaan, termasuk dalam aspek investasi, ekspansi, hingga penentuan harga jual.

"Lalu bagaimana jika ada pertentangan antara kepentingan negara dan kepentingan bisnis perusahaan? Di sinilah titik krusial konflik kepentingan itu muncul,” demikian Firman Soebagio.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya