Berita

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo/RMOL

Politik

Legislator Golkar Endus Ada Konflik Kepentingan di Pupuk Indonesia

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penunjukan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pupuk Indonesia menuai kontroversi.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penempatan pejabat negara dalam jabatan strategis di badan usaha milik negara (BUMN), yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.

Firman menilai bahwa penunjukan Wamentan sebagai Komisaris Utama tidak hanya terjadi di PT Pupuk Indonesia, tetapi juga marak di berbagai BUMN lainnya.


“Kita harus objektif melihat bahwa rangkap jabatan seperti ini bisa menciptakan tumpang tindih kepentingan, baik secara etis maupun administratif,” ujar Firman Soebagyo kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

Legislator Golkar ini menjelaskan beberapa aspek yang menurutnya berisiko menimbulkan konflik kepentingan. 

Pertama, posisi ganda sebagai Wakil Menteri Pertanian yang memiliki andil besar dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pertanian nasional, ia berada dalam posisi yang bisa mempengaruhi arah kebijakan pupuk.

Di sisi lain, sebagai Komut PT Pupuk Indonesia, perusahaan strategis yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pupuk. Ia juga terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis.

“Ini tentu membuka ruang abu-abu. Apakah keputusan yang diambil murni untuk kepentingan publik atau ada potensi untuk mendukung kepentingan korporasi tempat ia menjabat?” tegasnya.

Kedua, pengaruh terhadap kebijakan subsidi. Dalam posisinya di Kementerian Pertanian, Wamentan bisa terlibat langsung dalam penentuan subsidi, alokasi pupuk, dan distribusi. 

Hal ini, menurut Firman, bisa menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas dan objektivitas kebijakan yang dihasilkan.

Ketiga, Keterlibatan dalam Strategi Perusahaan. Sebagai Komisaris Utama, tentu ia ikut mengarahkan langkah strategis perusahaan, termasuk dalam aspek investasi, ekspansi, hingga penentuan harga jual.

"Lalu bagaimana jika ada pertentangan antara kepentingan negara dan kepentingan bisnis perusahaan? Di sinilah titik krusial konflik kepentingan itu muncul,” demikian Firman Soebagio.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya