Berita

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo/RMOL

Politik

Legislator Golkar Endus Ada Konflik Kepentingan di Pupuk Indonesia

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penunjukan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pupuk Indonesia menuai kontroversi.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penempatan pejabat negara dalam jabatan strategis di badan usaha milik negara (BUMN), yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.

Firman menilai bahwa penunjukan Wamentan sebagai Komisaris Utama tidak hanya terjadi di PT Pupuk Indonesia, tetapi juga marak di berbagai BUMN lainnya.


“Kita harus objektif melihat bahwa rangkap jabatan seperti ini bisa menciptakan tumpang tindih kepentingan, baik secara etis maupun administratif,” ujar Firman Soebagyo kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

Legislator Golkar ini menjelaskan beberapa aspek yang menurutnya berisiko menimbulkan konflik kepentingan. 

Pertama, posisi ganda sebagai Wakil Menteri Pertanian yang memiliki andil besar dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pertanian nasional, ia berada dalam posisi yang bisa mempengaruhi arah kebijakan pupuk.

Di sisi lain, sebagai Komut PT Pupuk Indonesia, perusahaan strategis yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pupuk. Ia juga terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis.

“Ini tentu membuka ruang abu-abu. Apakah keputusan yang diambil murni untuk kepentingan publik atau ada potensi untuk mendukung kepentingan korporasi tempat ia menjabat?” tegasnya.

Kedua, pengaruh terhadap kebijakan subsidi. Dalam posisinya di Kementerian Pertanian, Wamentan bisa terlibat langsung dalam penentuan subsidi, alokasi pupuk, dan distribusi. 

Hal ini, menurut Firman, bisa menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas dan objektivitas kebijakan yang dihasilkan.

Ketiga, Keterlibatan dalam Strategi Perusahaan. Sebagai Komisaris Utama, tentu ia ikut mengarahkan langkah strategis perusahaan, termasuk dalam aspek investasi, ekspansi, hingga penentuan harga jual.

"Lalu bagaimana jika ada pertentangan antara kepentingan negara dan kepentingan bisnis perusahaan? Di sinilah titik krusial konflik kepentingan itu muncul,” demikian Firman Soebagio.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya