Berita

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nabhan/RMOLJabar

Nusantara

Perjuangkan Identitas Anak, Motif Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nabhan, menegaskan gugatan yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung didasarkan pada dalil Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana tercantum dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Gugatan ini, tidak hanya bertujuan untuk menuntut keadilan atas kerugian yang dialami, tetapi juga memperjuangkan hak identitas anak dari Lisa Mariana.

“Proses sidang bersifat terbuka dan dapat diliput oleh media. Namun, jika dalam prosesnya terdapat pemeriksaan saksi fakta yang dinilai hakim sensitif, maka ada kemungkinan sidang bisa digelar tertutup. Itu merupakan kewenangan penuh majelis hakim,” kata Markus, dikutip RMOLJabar, Kamis, 19 Juni 2025.


Markus menjelaskan, saat ini persidangan masih berada pada tahap pembacaan gugatan. Substansi perkara pada dasarnya telah diketahui oleh pihak tergugat, namun tetap harus dibacakan secara formal di hadapan majelis hakim.

Terkait materi gugatan, Markus mengacu pada peristiwa yang terjadi sekitar 16 tahun lalu, yang menurutnya telah menimbulkan kerugian baik secara materil maupun immateril bagi kliennya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kliennya berhak menuntut keadilan secara hukum.

Salah satu poin penting dalam gugatan tersebut adalah permintaan tes DNA untuk membuktikan status identitas anak Lisa Mariana.

“Ini bukan sekadar perkara ganti rugi, tapi juga menyangkut hak identitas anak. Putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas menyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hak untuk diakui. Maka dari itu, kami mohon kepada majelis hakim agar memerintahkan kedua pihak, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, untuk melakukan tes DNA,” tegas Markus.

Ia pun berharap proses hukum ini segera mendapatkan titik terang agar tidak terus menjadi polemik di ruang publik.

“Kami lelah dengan pemberitaan dan isu simpang siur. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan hak anak. Semoga semua bisa segera selesai,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya