Berita

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nabhan/RMOLJabar

Nusantara

Perjuangkan Identitas Anak, Motif Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nabhan, menegaskan gugatan yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung didasarkan pada dalil Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana tercantum dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Gugatan ini, tidak hanya bertujuan untuk menuntut keadilan atas kerugian yang dialami, tetapi juga memperjuangkan hak identitas anak dari Lisa Mariana.

“Proses sidang bersifat terbuka dan dapat diliput oleh media. Namun, jika dalam prosesnya terdapat pemeriksaan saksi fakta yang dinilai hakim sensitif, maka ada kemungkinan sidang bisa digelar tertutup. Itu merupakan kewenangan penuh majelis hakim,” kata Markus, dikutip RMOLJabar, Kamis, 19 Juni 2025.


Markus menjelaskan, saat ini persidangan masih berada pada tahap pembacaan gugatan. Substansi perkara pada dasarnya telah diketahui oleh pihak tergugat, namun tetap harus dibacakan secara formal di hadapan majelis hakim.

Terkait materi gugatan, Markus mengacu pada peristiwa yang terjadi sekitar 16 tahun lalu, yang menurutnya telah menimbulkan kerugian baik secara materil maupun immateril bagi kliennya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kliennya berhak menuntut keadilan secara hukum.

Salah satu poin penting dalam gugatan tersebut adalah permintaan tes DNA untuk membuktikan status identitas anak Lisa Mariana.

“Ini bukan sekadar perkara ganti rugi, tapi juga menyangkut hak identitas anak. Putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas menyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hak untuk diakui. Maka dari itu, kami mohon kepada majelis hakim agar memerintahkan kedua pihak, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, untuk melakukan tes DNA,” tegas Markus.

Ia pun berharap proses hukum ini segera mendapatkan titik terang agar tidak terus menjadi polemik di ruang publik.

“Kami lelah dengan pemberitaan dan isu simpang siur. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan hak anak. Semoga semua bisa segera selesai,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya