Berita

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nabhan/RMOLJabar

Nusantara

Perjuangkan Identitas Anak, Motif Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nabhan, menegaskan gugatan yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung didasarkan pada dalil Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana tercantum dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Gugatan ini, tidak hanya bertujuan untuk menuntut keadilan atas kerugian yang dialami, tetapi juga memperjuangkan hak identitas anak dari Lisa Mariana.

“Proses sidang bersifat terbuka dan dapat diliput oleh media. Namun, jika dalam prosesnya terdapat pemeriksaan saksi fakta yang dinilai hakim sensitif, maka ada kemungkinan sidang bisa digelar tertutup. Itu merupakan kewenangan penuh majelis hakim,” kata Markus, dikutip RMOLJabar, Kamis, 19 Juni 2025.


Markus menjelaskan, saat ini persidangan masih berada pada tahap pembacaan gugatan. Substansi perkara pada dasarnya telah diketahui oleh pihak tergugat, namun tetap harus dibacakan secara formal di hadapan majelis hakim.

Terkait materi gugatan, Markus mengacu pada peristiwa yang terjadi sekitar 16 tahun lalu, yang menurutnya telah menimbulkan kerugian baik secara materil maupun immateril bagi kliennya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kliennya berhak menuntut keadilan secara hukum.

Salah satu poin penting dalam gugatan tersebut adalah permintaan tes DNA untuk membuktikan status identitas anak Lisa Mariana.

“Ini bukan sekadar perkara ganti rugi, tapi juga menyangkut hak identitas anak. Putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas menyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hak untuk diakui. Maka dari itu, kami mohon kepada majelis hakim agar memerintahkan kedua pihak, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, untuk melakukan tes DNA,” tegas Markus.

Ia pun berharap proses hukum ini segera mendapatkan titik terang agar tidak terus menjadi polemik di ruang publik.

“Kami lelah dengan pemberitaan dan isu simpang siur. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan hak anak. Semoga semua bisa segera selesai,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya