Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil/RMOL

Politik

Aturan Penyadapan dalam Undang-undang Tersendiri Diharapkan Segera Selesai

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan penyadapan saat ini belum dibahas secara komprehensif antara pemerintah dan parlemen. Sebab aturan tersebut masih masuk ke dalam UU KUHAP. Padahal, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa masalah penyadapan harus diatur oleh undang-undang khusus.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil berpendapat, selama ini DPR maupun Komisi III belum menyuarakan pembentukan aturan khusus soal penyadapan aparat penegak hukum. Diharapkan hal ini akan segera diatur dalam UU khusus terpisah dari KUHAP.

“Nah harapan kita mudah-mudahan segala penyadapan, baik yang dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, itu kemudian bisa diatur dalam satu undang-undang tersendiri,” kata Nasir Djamil di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.


“Tidak kemudian diatur secara serpihan-serpihan begitu, atau sepenggal-sepenggal di undang-undang lainnya. Nah mudah-mudahan saja pemerintah dan DPR itu bisa cepat,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi PKS ini menerangkan, keinginan untuk memisahkan aturan penyadapan sudah sejak lama muncul. Namun pembahasan lebih detail belum kunjung terlaksana.

“Karena isu ini kan sudah lama juga, keinginan untuk menghadirkan penyadapan yang diatur dalam undang-undang tersendiri itu sudah lama. Sebab apapun ceritanya penyadapan itu juga harus berkorelasi dengan penghargaan terhadap hak asasi manusia,” tutupnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya