Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil/RMOL

Politik

Aturan Penyadapan dalam Undang-undang Tersendiri Diharapkan Segera Selesai

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan penyadapan saat ini belum dibahas secara komprehensif antara pemerintah dan parlemen. Sebab aturan tersebut masih masuk ke dalam UU KUHAP. Padahal, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa masalah penyadapan harus diatur oleh undang-undang khusus.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil berpendapat, selama ini DPR maupun Komisi III belum menyuarakan pembentukan aturan khusus soal penyadapan aparat penegak hukum. Diharapkan hal ini akan segera diatur dalam UU khusus terpisah dari KUHAP.

“Nah harapan kita mudah-mudahan segala penyadapan, baik yang dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, itu kemudian bisa diatur dalam satu undang-undang tersendiri,” kata Nasir Djamil di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.


“Tidak kemudian diatur secara serpihan-serpihan begitu, atau sepenggal-sepenggal di undang-undang lainnya. Nah mudah-mudahan saja pemerintah dan DPR itu bisa cepat,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi PKS ini menerangkan, keinginan untuk memisahkan aturan penyadapan sudah sejak lama muncul. Namun pembahasan lebih detail belum kunjung terlaksana.

“Karena isu ini kan sudah lama juga, keinginan untuk menghadirkan penyadapan yang diatur dalam undang-undang tersendiri itu sudah lama. Sebab apapun ceritanya penyadapan itu juga harus berkorelasi dengan penghargaan terhadap hak asasi manusia,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya