Berita

Momen Paspampres meringkus tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Blitar, Jawa Timur/repro

Politik

PDIP Bingung, Mahasiswa Mau Tagih Janji Gibran Kok Ditangkap

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah represif Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menangkap mahasiswa di Blitar, Jawa Tengah tidak bisa dibenarkan.

“Meskipun pada akhirnya para mahasiswa itu dilepas, tapi tindakan meringkus, merampas, menangkap dan menahan mahasiswa berlebihan dan berbasis kekerasan,” kata politisi PDIP, Guntur Romli, Kamis 19 Juni 2025. 

Guntur mengurai, para mahasiswa dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu hanya ingin membentangkan poster berisi kritik kepada Wapres Gibran.


Kritik tersebut berkaitan janji Gibran untuk menyediakan 19 juta lapangan pekerjaan kepada rakyat saat kampanye Pilpres 2024. Namun sayang, tindakan tiga mahasiswa PMII ini justru diamankan Paspampres.

Bagi Guntur, ini menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. 

“Kami menyesalkan reaksi berlebihan Paspampres Gibran yang tidak bisa dibela dengan dalih apa pun. Mereka hanya menagih janji Gibran. Lain cerita kalau disambut poster dan spanduk memuji dan menjilat Gibran, tentu tidak akan pernah ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly telah menyampaikan klarifikasi soal pengamanan tiga kader Pimpinan Cabang PMII Blitar saat kunjungan Gibran di Blitar, Rabu, 18 Juni 2025.

Peristiwa tersebut terjadi saat Wapres Gibran dan rombongan tiba di Rumah Makan Bu Mamik untuk makan siang bersama. Saat itu, tiga kader PMII berniat membentangkan poster bertuliskan “Dinasti Tiada Henti”, “Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja”, dan “Semangat Terus Bikin Bualan Mas Wapres”.

Kapolres Blitar Kota menegaskan, tiga kader PMII itu tidak dilakukan penahanan. "Tidak ada," kata Titus.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya