Berita

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo dan Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Neva Sari Susanti/Ist

Bisnis

Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam IFG Legal Forum

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Jasa Raharja kembali menyelenggarakan IFG Legal Forum, forum diskusi strategis tahunan yang menghadirkan para praktisi hukum internal dari seluruh entitas anggota IFG Holding. 

Acara ini berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, dengan mengangkat tema ‘Tantangan Integritas dan Kewaspadaan dalam Opini Hukum: Peran In-House Counsel’.

Dua narasumber utama, yakni Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Neva Sari Susanti, dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie dihadirkan dalam forum.


Forum ini bertujuan memperkuat pemahaman in-house counsel terhadap risiko hukum dalam pemberian opini hukum korporasi, serta mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dan integritas dalam pengambilan keputusan. 

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menekankan bahwa pelaksanaan Legal Forum 2025 bukan hanya sebagai kegiatan tahunan, melainkan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan terhadap penguatan fungsi hukum di lingkungan perusahaan negara.

"Forum ini adalah wadah strategis untuk memperkuat kapasitas dan integritas para in-house counsel, yang dalam praktiknya berperan sangat penting dalam menjaga arah kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum," kata Rubi.

Bagi Jasa Raharja, kata dia, forum ini menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya hukum yang kuat dan akuntabel, sejalan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik.

Hal tersebut dikuatkan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan. Dia menyampaikan harapannya agar peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk menambah wawasan. 

Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie mengingatkan pentingnya rule of law dalam
menjalankan fungsi hukum di lingkungan korporasi. 

Ia menyoroti tantangan budaya birokrasi yang masih feodal dan mendorong in-house counsel untuk berani menjadi penyeimbang, bukan sekadar mengikuti tekanan atasan.

“Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan oleh aturan, rule of law, bukan oleh orang per orang. Kalau perintah atasan bertentangan dengan aturan, maka tidak boleh dilaksanakan. Ini prinsip dasar dalam negara hukum,” ujarnya.

“In-house counsel yang baik itu bukan tukang stempel. Mereka harus menjadi tukang rem, penjaga profesionalisme dan etika hukum di tengah tekanan bisnis. Profesionalitas itulah kunci perlindungan hukum,” demikian Jimly menekankan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya