Berita

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo dan Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Neva Sari Susanti/Ist

Bisnis

Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam IFG Legal Forum

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Jasa Raharja kembali menyelenggarakan IFG Legal Forum, forum diskusi strategis tahunan yang menghadirkan para praktisi hukum internal dari seluruh entitas anggota IFG Holding. 

Acara ini berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, dengan mengangkat tema ‘Tantangan Integritas dan Kewaspadaan dalam Opini Hukum: Peran In-House Counsel’.

Dua narasumber utama, yakni Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Neva Sari Susanti, dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie dihadirkan dalam forum.


Forum ini bertujuan memperkuat pemahaman in-house counsel terhadap risiko hukum dalam pemberian opini hukum korporasi, serta mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dan integritas dalam pengambilan keputusan. 

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menekankan bahwa pelaksanaan Legal Forum 2025 bukan hanya sebagai kegiatan tahunan, melainkan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan terhadap penguatan fungsi hukum di lingkungan perusahaan negara.

"Forum ini adalah wadah strategis untuk memperkuat kapasitas dan integritas para in-house counsel, yang dalam praktiknya berperan sangat penting dalam menjaga arah kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum," kata Rubi.

Bagi Jasa Raharja, kata dia, forum ini menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya hukum yang kuat dan akuntabel, sejalan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik.

Hal tersebut dikuatkan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan. Dia menyampaikan harapannya agar peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk menambah wawasan. 

Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie mengingatkan pentingnya rule of law dalam
menjalankan fungsi hukum di lingkungan korporasi. 

Ia menyoroti tantangan budaya birokrasi yang masih feodal dan mendorong in-house counsel untuk berani menjadi penyeimbang, bukan sekadar mengikuti tekanan atasan.

“Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan oleh aturan, rule of law, bukan oleh orang per orang. Kalau perintah atasan bertentangan dengan aturan, maka tidak boleh dilaksanakan. Ini prinsip dasar dalam negara hukum,” ujarnya.

“In-house counsel yang baik itu bukan tukang stempel. Mereka harus menjadi tukang rem, penjaga profesionalisme dan etika hukum di tengah tekanan bisnis. Profesionalitas itulah kunci perlindungan hukum,” demikian Jimly menekankan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya