Berita

Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu/RMOL

Bisnis

Satgas Investasi Sudah Tahap Penyelesaian

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kemudahan dan Percepatan Investasi sudah dalam tahap penyelesaian di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Indonesia Todotua Pasaribu mengatakan pembentukan Satgas ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha.

"Jadi, ini sekarang lagi tahapan penyelesaian di Kementerian Perekonomian dan rencananya itu ada yang namanya kita namakan Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi," ujar Todotua dalam acara Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis 19 Juni 2025.


Secara prinsip Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi akan bertugas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan investasi yang tidak berjalan atau mandek.

Selain itu, satgas juga bertugas untuk mempercepat proses investasi, khususnya yang berkaitan dengan perizinan, strategi insentif dan lainnya.

"Tantangan kita supaya bagaimana bisa menyerap realisasi investasi ini supaya bisa terjadi bisa lebih cepat. Tentunya, dalam konteks ini makanya kita berbicara untuk konteksnya adalah kemudahan, berbicara konteks kemudahan ini, berarti berbicara terhadap proses, waktu, dan lain sebagainya," jelasnya. 

Post audit juga akan masuk dalam tugas Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi. Post audit merupakan aspek penting dalam proses penganggaran modal yang melibatkan pembandingan hasil aktual dengan prediksi dan penjelasan perbedaan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya