Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/RMOL

Politik

Nasir Djamil Berharap RUU KUHAP Beres Desember

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) beres pada Desember 2025 ini.

Hal ini disampaikan Nasir Djamil terkait sudah masuknya DIM RUU KUHAP dari pemerintah, dan saat ini Komisi III tengah melakukan pembahasan intensif mengenai hal itu.

“Mudah-mudahan saja, saya pribadi berharap agar bulan Desember tahun 2025 ini, hukum acara pidana itu selesai dan disahkan di paripurna,” kata Nasir Djamil di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 20525.


“Sehingga kemudian KUHP yang baru dan KUHAP yang baru ini bisa bergandengan ketika menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada di Republik ini. Itu harapan kami semuanya,” sambungnya.

Nasir menuturkan, Komisi III saat ini sedang mendengarkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan baik dari perguruan tinggi, akademisi, pegiat hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok lainnya terkait RUU KUHAP ini. 

“Sehingga para pencari keadilan itu tidak cemas, tidak khawatir, tidak takut ketika mereka berhadapan dengan hukum.  Ketika menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada di Republik ini. Itu harapan kami semuanya,” ucap Legislator fraksi PKS ini.

Ditanya soal apa saja DIM RUU KUHAP, Nasir menjelaskan, belum ada pembahasan intensif dengan pemerintah terkait hal tersebut.

“Ya tentu saja kami belum bersama pemerintah. Kami masih sendiri menjalankan ini dengan mengundang banyak pihak sehingga kita bisa mendapatkan banyak masukan terkait dengan isu-isu yang mengemuka di hukum acara pidana kita,” ucapnya.

Nasir mencontohkan beberapa DIM yang disorot, seperti peran advokat, kemudian juga bagaimana menyikapi kelompok-kelompok rentan dan penyandang disabilitas, bagaimana saksi dan para terpidana baik itu sebelumnya terdakwa atau tersangka.

“Jadi tetap saja mengedepankan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum itu sendiri,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya