Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/RMOL

Politik

Nasir Djamil Berharap RUU KUHAP Beres Desember

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) beres pada Desember 2025 ini.

Hal ini disampaikan Nasir Djamil terkait sudah masuknya DIM RUU KUHAP dari pemerintah, dan saat ini Komisi III tengah melakukan pembahasan intensif mengenai hal itu.

“Mudah-mudahan saja, saya pribadi berharap agar bulan Desember tahun 2025 ini, hukum acara pidana itu selesai dan disahkan di paripurna,” kata Nasir Djamil di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 20525.


“Sehingga kemudian KUHP yang baru dan KUHAP yang baru ini bisa bergandengan ketika menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada di Republik ini. Itu harapan kami semuanya,” sambungnya.

Nasir menuturkan, Komisi III saat ini sedang mendengarkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan baik dari perguruan tinggi, akademisi, pegiat hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok lainnya terkait RUU KUHAP ini. 

“Sehingga para pencari keadilan itu tidak cemas, tidak khawatir, tidak takut ketika mereka berhadapan dengan hukum.  Ketika menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada di Republik ini. Itu harapan kami semuanya,” ucap Legislator fraksi PKS ini.

Ditanya soal apa saja DIM RUU KUHAP, Nasir menjelaskan, belum ada pembahasan intensif dengan pemerintah terkait hal tersebut.

“Ya tentu saja kami belum bersama pemerintah. Kami masih sendiri menjalankan ini dengan mengundang banyak pihak sehingga kita bisa mendapatkan banyak masukan terkait dengan isu-isu yang mengemuka di hukum acara pidana kita,” ucapnya.

Nasir mencontohkan beberapa DIM yang disorot, seperti peran advokat, kemudian juga bagaimana menyikapi kelompok-kelompok rentan dan penyandang disabilitas, bagaimana saksi dan para terpidana baik itu sebelumnya terdakwa atau tersangka.

“Jadi tetap saja mengedepankan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum itu sendiri,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya