Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/RMOL

Politik

Nasir Djamil Berharap RUU KUHAP Beres Desember

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) beres pada Desember 2025 ini.

Hal ini disampaikan Nasir Djamil terkait sudah masuknya DIM RUU KUHAP dari pemerintah, dan saat ini Komisi III tengah melakukan pembahasan intensif mengenai hal itu.

“Mudah-mudahan saja, saya pribadi berharap agar bulan Desember tahun 2025 ini, hukum acara pidana itu selesai dan disahkan di paripurna,” kata Nasir Djamil di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 20525.


“Sehingga kemudian KUHP yang baru dan KUHAP yang baru ini bisa bergandengan ketika menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada di Republik ini. Itu harapan kami semuanya,” sambungnya.

Nasir menuturkan, Komisi III saat ini sedang mendengarkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan baik dari perguruan tinggi, akademisi, pegiat hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok lainnya terkait RUU KUHAP ini. 

“Sehingga para pencari keadilan itu tidak cemas, tidak khawatir, tidak takut ketika mereka berhadapan dengan hukum.  Ketika menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada di Republik ini. Itu harapan kami semuanya,” ucap Legislator fraksi PKS ini.

Ditanya soal apa saja DIM RUU KUHAP, Nasir menjelaskan, belum ada pembahasan intensif dengan pemerintah terkait hal tersebut.

“Ya tentu saja kami belum bersama pemerintah. Kami masih sendiri menjalankan ini dengan mengundang banyak pihak sehingga kita bisa mendapatkan banyak masukan terkait dengan isu-isu yang mengemuka di hukum acara pidana kita,” ucapnya.

Nasir mencontohkan beberapa DIM yang disorot, seperti peran advokat, kemudian juga bagaimana menyikapi kelompok-kelompok rentan dan penyandang disabilitas, bagaimana saksi dan para terpidana baik itu sebelumnya terdakwa atau tersangka.

“Jadi tetap saja mengedepankan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum itu sendiri,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya