Berita

Penampakan uang sitaan Kejaksaan Agung yang ditumpuk setinggi hampir dua meter/RMOL

Politik

Pengungkapan Kasus Korupsi Bikin Publik Lega Sekaligus Terluka

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setiap kali kasus korupsi terungkap di Indonesia, publik selalu dihadapkan pada dilema rasa, antara lega dan luka. 

Di satu sisi, ada kegembiraan melihat penegak hukum menunjukkan taringnya berani membongkar praktik busuk yang selama ini tersembunyi rapat. 

Tapi di sisi lain, tak bisa dipungkiri ada rasa miris yang menyeruak. Terutama ketika mendengar betapa besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.


Demikian disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang senilai Rp2 triliun dari total keseluruhan Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng korporasi.

"Secara perlahan penegak hukum kita mampu menunjukkan kinerja yang cukup baik," ujar Adi seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube pribadinya, Kamis 19 Juni 2025.

Secara khusus Adi menyoroti uang hasil korupsi yang dipamerkan Kejaksaan Agung, yang ditumpuk hingga mencapai ketinggian dua meter. Menurutnya, tumpukan uang setinggi itu menunjukkan betapa besar nilai yang dikorupsi.

"Itu bukan uang kecil. Tingginya melebihi rata-rata tinggi orang Indonesia. Itu benar-benar mencabik-cabik perasaan kita," ucap Adi.

Pengungkapan kasus-kasus korupsi seperti ini diharapkan tak berhenti pada seremoni penangkapan dan tumpukan uang hasil sitaan semata. Lebih dari itu, publik menanti langkah tegas yang mampu menimbulkan efek jera bukan hanya bagi pelaku, tapi juga bagi siapa pun yang berniat mengkhianati amanah rakyat. 

Hukuman berat, pemiskinan koruptor, hingga perbaikan sistem pengawasan menjadi harapan nyata agar praktik serupa tidak terus berulang dan uang negara benar-benar kembali untuk kepentingan publik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya