Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Tolak Saran Ekonom AS Soal Skema Flat Pajak

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara implisit menolak saran ekonom asal Amerika Serikat Arthur Laffer terkait penerapan skema tarif pajak tetap (flat tax).

Menurut Sri Mulyani skema tarif pajak progresif di Indonesia sudah memadai, seperti PPh yang memiliki 5 tax bracket. Ia menilai banyak orang akan terbebani jika semua pungutan pajak persentasenya sama atau flat tax.

"Tadi disebutkan satu rate tax flat, di Indonesia kita punya PPh dengan 5 lapisan tarif. Saya tanya sama audiens di sini, kalau wajib pajak sangat kaya dengan yang pendapatannya UMR, bayar pajaknya sama, setuju nggak? Saya hampir yakin semua bilang nggak setuju," ujarnya dalam Economic Update 2025, Jakarta, dikutip Kamis 19 Juni 2025.


Bendahara negara itu mengatakan pemerintah telah melaksanakan fungsi distribusi dalam menyusun dan menjalankan kebijakan fiskal, termasuk mengatur regulasi perpajakan. Artinya, pajak sebagai salah satu instrumen fiskal, menurutnya juga didasarkan pada asas keadilan dan kepatutan.

Ia mencontohkan Indonesia membedakan tarif PPh sesuai penghasilan wajib pajak. Ada lapisan tarif PPh paling rendah 5 persen hingga paling tinggi sebesar 35 persen untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.

"Pasti beda banget dengan yang di-advocate Pak Arthur Laffer. Kita, yang pendapatannya di atas Rp5 miliar dengan yang pendapatannya Rp60 juta per tahun ya rate-nya harus beda, itu asas keadilan, distribusi," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, ekonom asal AS Arthur Laffer mendorong agar tiap-tiap negara menerapkan skema pajak tetap dengan tarif rendah dan basis pajak yang luas alias low-rate, broad-based flat tax.

Menurut Laffer, struktur pajak tersebut merupakan skema yang paling ideal, terutama untuk meningkatkan kinerja perekonomian suatu negara. Ditambah lagi, dengan menerapkan pengendalian belanja pemerintah, kurs yang stabil, perdagangan bebas dan regulasi yang sederhana.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya