Berita

Suasana RDPU Komisi III DPR dengan pakar hukum, Kamis 19 Juni 2025/RMOL

Politik

Pakar Minta KUHAP Jangan Abaikan Perlindungan HAM

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 13:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) diharapkan bisa mengakomodir keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). 

Hal ini disampaikan pakar hukum pidana, Choirul Huda, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para pakar hukum membahas RUU KUHAP, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Juni 2025. 

“Kalau dalam ranah teoritik dalam hukum acara pidana, biasanya dikenal dua model dalam sistem peradilan pidana, yaitu crime control model dan due process model,” kata Choirul Huda.


Huda memaparkan, dua model ini seringkali dipandang sebagai dua kutub yang bertentangan dalam desain sistem peradilan pidana. Yakni, crime control model menitikberatkan pada efektivitas dalam penanggulangan kejahatan, sementara due process model lebih mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak individu dalam proses hukum.

“Namun dalam hemat saya, ini mestinya bukan menjadi pilihan yang eksklusif. Keduanya harus diadopsi. Sistem hukum acara pidana kita harus efektif, tapi di sisi lain perlindungan hak asasi manusia tidak boleh dilupakan,” paparnya.

Menurut Huda, tujuan utama dari crime control model adalah membangun sistem peradilan yang mampu menekan dan mengendalikan kejahatan secara efektif, dengan implementasi hukum pidana materiil seperti KUHP nasional dan berbagai undang-undang lainnya.

“Tentu ketika bicara crime control model, maka proses yang cepat, yang memungkinkan seseorang dibawa ke pengadilan untuk kemudian ditentukan bersalah atau tidak, itu adalah tujuan utama. Tapi, jangan sampai proses itu menimbulkan kesewenang-wenangan, ketidakadilan, bahkan tindakan yang berlebihan dan tidak pada tempatnya,” jelasnya.

Huda pun menyoroti praktik-praktik yang belakangan marak terjadi, seperti cara aparat penegak hukum menyampaikan pengungkapan kasus pidana ke publik melalui konferensi pers.

“Sering kali kita lihat dalam praktiknya sekarang, kadang-kadang tergambar proses yang berlebihan. Misalnya, uang triliunan dipajang, orang dipajang, lucunya namanya disebut inisial tapi jabatannya disebut lengkap. Namanya AH, jabatannya disebut ini, misalnya," ujarnya.

"Menurut saya, ini tindakan yang berlebihan dan tidak terkontrol dalam KUHAP, padahal orang itu belum tentu bersalah, baru diduga bersalah, baru jadi tersangka,” sambung Huda.

Lebih jauh, Huda mengingatkan agar dalam perumusan RUU KUHAP yang baru, pembuat undang-undang tidak mentoleransi praktik-praktik yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil dan berimbang.

“Proses-proses seperti itu menurut saya menggambarkan proses yang tidak wajar, berlebihan, dan jangan sampai KUHAP kita yang akan datang itu malah mentolerir hal-hal seperti itu,” pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya