Berita

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno/Ist

Hukum

Masuk Geng Solo, Rini Soemarno Diistimewakan di Sidang Tom Lembong

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 17 Juni 2025, berlangsung panas. 

Tim kuasa hukum Tom Lembong memilih walk out dari ruang sidang gara-gara mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang harusnya bersaksi tidak hadir.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, tampak geram karena Rini kembali mangkir tanpa alasan yang dapat diterima. Ia menilai pengadilan seharusnya bersikap tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap Rini, sesuai aturan hukum yang berlaku.


Pengamat politik Agi Betha, mempertanyakan keputusan majelis hakim membacakan kesaksian tertulis Rini tanpa kehadirannya di ruang sidang.

"Kalau sampai tiga kali nggak hadir, yang ketiga kan harus di jemput paksa, dan pengadilan bisa mendatangkan secara paksa tapi ini kenapa akhirnya hakim memutuskan untuk membacakan kesaksian tertulis Rini?" kata Agi keheranan seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Kamis 19 Juni 2025.

Menurutnya, peristiwa ini sangat tidak lazim. Sebab saksi seharusnya hadir langsung agar jika ada hal yang tidak sesuai, bisa dibantah. Membacakan kesaksian tertulis seperti memberi ruang klaim sepihak.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perlakuan istimewa terhadap Rini karena dianggap memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, yang ia sebut sebagai Geng Solo.

Perbandingan pun mencuat ketika mantan Menteri Perdagangan lainnya, Rachmat Gobel, bersedia hadir langsung sebagai saksi dalam persidangan yang sama. Sikap Gobel dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

“Sesama mantan menteri dan pengusaha besar, aneh kalau Rini tidak hadir. Ada apa di balik ini? Apakah ada sesuatu yang membuat dia tidak diperbolehkan hadir di situ? Ada sesuatu yang takut digali oleh Yusuf Amir," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya