Berita

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno/Ist

Hukum

Masuk Geng Solo, Rini Soemarno Diistimewakan di Sidang Tom Lembong

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 17 Juni 2025, berlangsung panas. 

Tim kuasa hukum Tom Lembong memilih walk out dari ruang sidang gara-gara mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang harusnya bersaksi tidak hadir.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, tampak geram karena Rini kembali mangkir tanpa alasan yang dapat diterima. Ia menilai pengadilan seharusnya bersikap tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap Rini, sesuai aturan hukum yang berlaku.


Pengamat politik Agi Betha, mempertanyakan keputusan majelis hakim membacakan kesaksian tertulis Rini tanpa kehadirannya di ruang sidang.

"Kalau sampai tiga kali nggak hadir, yang ketiga kan harus di jemput paksa, dan pengadilan bisa mendatangkan secara paksa tapi ini kenapa akhirnya hakim memutuskan untuk membacakan kesaksian tertulis Rini?" kata Agi keheranan seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Kamis 19 Juni 2025.

Menurutnya, peristiwa ini sangat tidak lazim. Sebab saksi seharusnya hadir langsung agar jika ada hal yang tidak sesuai, bisa dibantah. Membacakan kesaksian tertulis seperti memberi ruang klaim sepihak.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perlakuan istimewa terhadap Rini karena dianggap memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, yang ia sebut sebagai Geng Solo.

Perbandingan pun mencuat ketika mantan Menteri Perdagangan lainnya, Rachmat Gobel, bersedia hadir langsung sebagai saksi dalam persidangan yang sama. Sikap Gobel dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

“Sesama mantan menteri dan pengusaha besar, aneh kalau Rini tidak hadir. Ada apa di balik ini? Apakah ada sesuatu yang membuat dia tidak diperbolehkan hadir di situ? Ada sesuatu yang takut digali oleh Yusuf Amir," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya