Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Publik Menanti Sanksi Tegas Prabowo ke Tito Karnavian

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut dari gaduhnya empat pulau yang awalnya tiba-tiba dialihkan dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut), membuat masyarakat bertanya soal koordinasi dari para pembantu Presiden Prabowo Subianto. 

Pasalnya, Mendagri Tito Karnavian terkesan melakukan manuver melalui keluarnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang berisikan peralihan empat pulau di Aceh ke Sumut. 

Untungnya keputusan Mendagri tersebut sudah dianulir Prabowo dengan mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Aceh.


Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ memandang, polemik yang sudah bikin heboh rakyat Indonesia ini perlu disertai sanksi tegas, terutama kepada pembantu presiden yang paling bertanggung jawab.

"Apakah ada sanksinya atau memang sekarang sudah semrawut," tegas Mintarsih dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam, 18 Juni 2025.

Lanjut dia, masalah kerap kali muncul di kemudian hari, lantaran ada hal-hal yang sengaja disembunyikan untuk kepentingan tertentu. Ia mendorong perlunya sanksi tegas terhadap Mendagri Tito Karnavian.

“Seorang pejabat melakukan apa saja terlalu bebas, kita usut yang paling salah itu siapa, diusut sampai level yang tertinggi siapa saja yang ikut terlibat. Bisa mulai dari Mendagri. Intinya masyarakat menantikan itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah tegas Prabowo dalam memberi kepastian terkait polemik empat pulau tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Prof Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang awalnya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dengan mengambil alih penyelesaian sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara," ujar Rifqinizamy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya