Berita

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto didampingi kuasa hukumnya, Calvin Wijaya di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025/Ist

Hukum

Diperiksa Selama 7 Jam

Dirut Sritex Diberondong 12 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto selesai menjalani pemeriksaan diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 18 Juni 2025.

Iwan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. 

Selama tujuh jam diperiksa, Iwan mengaku dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh penyidik.


"Tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," kata Iwan.

Meski dicecar pertanyaan, Iwan mengapresiasi langkah penyidik yang dapat bekerja dengan cepat dan tepat.

"Saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini karena bisa bekerja cepat, efisien, dan saya harapkan perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat se-transparan mungkin," jelasnya.

Kepada awak media, Iwan mengaku disuguhkan pertanyaan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama. 

Sementara, posisi Dirut saat itu dipimpin oleh saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada penyidik, Iwan mengaku mengetahui soal pengajuan dan pemberian kredit bank yang dikhususkan untuk pengembangan usaha serta tunggakan upah para pekerja.

"Yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembang usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja," kata kuasa Iwan, Calvin Wijaya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka Utama.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli.

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya