Berita

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto didampingi kuasa hukumnya, Calvin Wijaya di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025/Ist

Hukum

Diperiksa Selama 7 Jam

Dirut Sritex Diberondong 12 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto selesai menjalani pemeriksaan diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 18 Juni 2025.

Iwan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. 

Selama tujuh jam diperiksa, Iwan mengaku dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh penyidik.


"Tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," kata Iwan.

Meski dicecar pertanyaan, Iwan mengapresiasi langkah penyidik yang dapat bekerja dengan cepat dan tepat.

"Saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini karena bisa bekerja cepat, efisien, dan saya harapkan perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat se-transparan mungkin," jelasnya.

Kepada awak media, Iwan mengaku disuguhkan pertanyaan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama. 

Sementara, posisi Dirut saat itu dipimpin oleh saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada penyidik, Iwan mengaku mengetahui soal pengajuan dan pemberian kredit bank yang dikhususkan untuk pengembangan usaha serta tunggakan upah para pekerja.

"Yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembang usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja," kata kuasa Iwan, Calvin Wijaya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka Utama.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli.

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya