Berita

Aktivis 98 Pande K Trimayuni (tengah) di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025/RMOL

Politik

Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kebudayaan Fadli Zon ditantang untuk membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) jika masih berkeyakinan bahwa peristiwa pemerkosaan massal 1998 dianggap tidak ada. 

Tantangan itu disampaikan Aktivis 98 dari Keluarga Besar Universitas Indonesia (KBUI) Pande Pande K Trimayuni saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025. 

“Kalau misalnya Fadli Zon mengatakan bahwa perlu ada fakta hukum, kita mesti sambut. Dalam bentuk apa? Dalam bentuk bahwa pelanggaran HAM 1998 perlu ada suatu Mahkamah Pengadilan HAM. Itu yang harus kita tuntut. Kita lanjutkan, kita ambil tantangan dia,” tegas Pande. 


Menurut Pande, pembentukan Pengadilan HAM tersebut diperlukan jika Fadli Zon masih menyoal fakta hukum perihal tragedi tragis pemerkosaan massal 1998. 

“Menurut saya ya, ambil tantangan dia bahwa perlu ada fakta hukum. Kan itu belum pernah terjadi kan. Belum pernah benar-benar diproses bagaimana pelanggaran HAM tersebut para korban memperoleh keadilan,” kata Pande yang juga Dosen UI ini.

Namun demikian, Pande mengaku skeptis dengan itikad pemerintah termasuk Fadli Zon perihal penuntasan kasus pelanggaran HAM di era Orde Baru. 

“Presiden (ke-7 RI) Jokowi sudah pernah menyatakan 12 buah pelanggaran HAM berat 2023, tapi itu pun belum ada (tindak lanjutnya),” sesalnya. 

Untuk itu, Pande menantang Fadli Zon merealisasikan pembentukan Pengadilan HAM dalam rangka mengadili para terduga pelaku pelanggaran HAM termasuk tragedi pemerkosaan massal yang menimpa etnis Tionghoa pada 27 tahun silam itu. 

“Fakta hukumnya lakukanlah pengadilan HAM terhadap kejahatan yang terjadi 1998 tersebut. Dan itu sudah cukup bukti-bukti permulaan misalnya ada yang diberhentikan atau dipecat. Itu kan sudah jelas tuh fakta hukumnya. Ayo kita buka sama-sama. Kita bikin Pengadilan HAM, siapa yang terlibat kita munculkan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, tidak ada bukti pemerkosaan massal pada 1998. 

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam wawancara dengan IDN Times yang ditayangkan di YouTube pada 11 Juni 2025.

“Pemerkosaan massal kata siapa itu? Nggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada nggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara itu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya