Berita

Pihak KPK tengah menerima laporan dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia yang dilayangkan Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia di Gedung merah Putih, Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025/Ist

Hukum

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Pupuk Indonesia

RABU, 18 JUNI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025. 

Aksi ini berlangsung serius dan penuh tekanan, diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol ketegasan mereka menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi besar senilai Rp8,3 triliun yang melibatkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

“Kami hadir di sini, tepat di depan gedung KPK, untuk menyuarakan suara warga negara yang menuntut transparansi dan keadilan. Tidak ada lagi ruang bagi kelambanan dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp8,3 triliun ini. Uang rakyat adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan tanpa kompromi,” ujar Koordinator Aksi, Faris saat membacakan tuntutan.


Massa tampak berdatangan dari arah hotel Royal kemudian membentangkan spanduk dan poster yang berisikan tuntutan mereka. Tampak polisi berjaga di depan massa yang sedang menyampaikan pendapat di depan Gedung Merah Putih KPK. 

Faris menyebut langkah ini sebagai bagian dari dukungan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terhadap KPK. 

“Kami ke sini dukung KPK terus babat habis segala tindak tanduk korupsi, termasuk kasus yang ada di Pupuk Indonesia, jangan takut, ayo gas,” tegasnya.

Mereka tampak berorasi secara bergantian, sebelum beberapa perwakilan masuk ke dalam KPK menyampaikan tuntutan aksinya.

Saat  melakukan audiensi dengan pihak KPK, lembaga antirasuah ini berkomitmen akan menindaklanjuti laporan massa aksi terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur PT Pupuk Indonesia. Menurut KPK, saat ini mereka sedang mengumpulkan alat-alat bukti.

"KPK berkomitmen dan sedang mengumpulkan bahan-bahan serta dalam tahap verifikasi bukti-bukti dan jika alat buktinya cukup, KPK akan menyampaikan ke publik melalui juru bicara KPK," tandas salah seorang penyidik KPK saat menerima audiensi koordinator aksi.

Terpisah, pihak PT Pupuk Indonesia sebelumnya telah membantah tudingan korupsi senilai Rp8,3 triliun tersebut. Hal itu disampaikan VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Cindy, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun 2023 telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Ia melanjutkan, laporan keuangan tersebut juga sudah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi.

Laporan Keuangan tersebut juga telah disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari objek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. 
 
"Tuduhan adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia sama sekali tidak benar. Seluruh saldo telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia," tegas Cindy.

Dalam laporan keuangan tersebut, sebanyak Rp7,3 triliun tercatat sebagai deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank Himbara dan disajikan dalam Aset Lancar Lainnya.  
 
Kemudian Rp707,9 miliar merupakan saldo kas dengan penggunaan yang dibatasi. Saldo tersebut telah disajikan dalam Aset Lancar Lainnya dan kelompok Aset Tidak Lancar Lainnya dalam laporan keuangan. 
 
Lebih lanjut, Cindy menjelaskan bahwa nilai Rp331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan.

"Dengan demikian, Pupuk Indonesia menegaskan seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku," pungkas Cindy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya