Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tegakkan Konstitusi Putuskan 4 Pulau Milik Aceh bukan Sumut

RABU, 18 JUNI 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), dinilai sebagai sikap pemimpin yang menegakkan konstitusi.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo menyerahkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek bagian dari wilayah Aceh, sesuai dengan semangat UUD 1945.

Sebabnya dia menduga, pengalihan wilayah administrasi 4 pulau itu ke Provinsi Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri, berkaitan erat dengan persoalan pengelolaan sumber daya alam seperti minyak dan gas (migas).


"Aceh sudah teriak, tapi Sumut tak bergeming. Kalau Gubernur Bobby bertahan alias ga mau ngalah, patut diduga ada kepentingan ekonomi politik dibalik keputusan mendagri atas 4 pulau tersebut," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu, 18 Juni 2025.

Meskipun sudah diputuskan 4 pulau itu milik Aceh, kandidat doktoral Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong agar pemerintah mengedepankan asas keterbukaan atas persoalan yang sempat menghangat tersebut.

"Bisa saja ada sumber-sumber ekonomi strategis seperti migas yang sedang diperebutkan. Pemerintah harus terbuka soal itu, tidak boleh menutup-nutupi," tuturnya.

Kendati begitu, secara substantif keputusan Presiden Prabowo mengembalikan pengelolaan 4 pulau itu kepada Aceh, sebagai bagian dari penegakkan konstitusi. 

"Migas itu milik rakyat dan harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah konstitusi," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya