Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tegakkan Konstitusi Putuskan 4 Pulau Milik Aceh bukan Sumut

RABU, 18 JUNI 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), dinilai sebagai sikap pemimpin yang menegakkan konstitusi.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo menyerahkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek bagian dari wilayah Aceh, sesuai dengan semangat UUD 1945.

Sebabnya dia menduga, pengalihan wilayah administrasi 4 pulau itu ke Provinsi Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri, berkaitan erat dengan persoalan pengelolaan sumber daya alam seperti minyak dan gas (migas).


"Aceh sudah teriak, tapi Sumut tak bergeming. Kalau Gubernur Bobby bertahan alias ga mau ngalah, patut diduga ada kepentingan ekonomi politik dibalik keputusan mendagri atas 4 pulau tersebut," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu, 18 Juni 2025.

Meskipun sudah diputuskan 4 pulau itu milik Aceh, kandidat doktoral Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong agar pemerintah mengedepankan asas keterbukaan atas persoalan yang sempat menghangat tersebut.

"Bisa saja ada sumber-sumber ekonomi strategis seperti migas yang sedang diperebutkan. Pemerintah harus terbuka soal itu, tidak boleh menutup-nutupi," tuturnya.

Kendati begitu, secara substantif keputusan Presiden Prabowo mengembalikan pengelolaan 4 pulau itu kepada Aceh, sebagai bagian dari penegakkan konstitusi. 

"Migas itu milik rakyat dan harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah konstitusi," demikian Yusak menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya