Berita

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional, Haryanto/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Staf Menaker Ngaku Tidak Akan Ambil Praperadilan

RABU, 18 JUNI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional, Haryanto mengaku tidak akan mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Haryanto enggan memberi keterangan kepada wartawan.

"Biasa kita normatif saja. Nanti ini dengan penasihat hukum saya," singkat Haryanto.


Sementara itu, kuasa hukum Haryanto, Eri Gunari mengatakan, pemeriksaan terhadap Hariyanto hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Ini kan pemeriksaan BAP lanjutan ya, sebagai tersangka. Ini hanya melengkapi saja, melengkapi saja. Bahkan nanti mungkin minggu depan diperiksa sebagai saksi dulu," kata Eri.

Saat ditanya soal rencana upaya gugatan praperadilan, Eri menyebut bahwa kliennya tidak akan mengajukan praperadilan.

"Ndak, kita sangat kooperatif, akan kooperatif dengan KPK," tutur Eri.

Selain itu, terkait pengembalian uang, Eri mengaku tidak mengetahuinya. Yang ia ketahui hingga saat ini baru penyitaan yang dilakukan KPK.

"Nah kalau itu sepanjang pengetahuan saya karena masih baru ya hanya yang sudah disita oleh KPK saja ya. Kalau untuk kelanjutannya itu klien yang tau ya, bukan kuasa hukum," pungkas Eri.

Haryanto sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Senin, 2 Juni 2025. Sementara itu, Haryanto sudah hadir diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 23 Mei 2025.

Pada Kamis, 5 Juni 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas 8 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kemnaker.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2020-2023, Haryanto (HY) selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025.

Selanjutnya, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang juga Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Gatot Widiartono (GW) selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025.

Kemudian 3 orang staf pada Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, yakni Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya