Berita

Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Abaikan Isu Pemakzulan Gibran, Publik Bisa Bertindak di Luar Jalur Konstitusional

RABU, 18 JUNI 2025 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegagalan lembaga-lembaga negara seperti DPR dan MPR dalam merespons isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara serius dapat memperkuat ketidakpercayaan publik dan mendorong reaksi di luar mekanisme konstitusional.

Hal ini diungkap pengamat politik Ubedilah Badrun dalam diskusi publik bertema "Menuju Pemakzulan Gibran: Sampai Kemana DPR Melangkah?" yang digelar Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Rabu 18 Juni 2025.

“Kalau DPR tidak lagi menjadi institusi yang mewakili kepentingan rakyat, dan MPR juga demikian, kita tidak bisa menyalahkan rakyat kalau rakyat melakukan langkah-langkah yang di luar nalar, di luar arena politik yang konstitusional," katanya.


Ia mencontohkan potensi gelombang protes dari mahasiswa yang bisa lebih ekstrim dari sebelumnya. Ini karena mereka sudah tidak percaya lagi dengan DPR.

Menurut Ubedilah, isu pemakzulan Gibran harus ditanggapi dengan serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. 

“Kalau pemakzulan Gibran ini tidak direspon secara serius akan mempertajam atau memperkuat publik distrust," tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya etika politik di Indonesia. Dia mencontohkan mantan koruptor saja bisa dengan leluasa kembali mencalonkan dan terpilih kembali menjadi lagi, anggota DPR.

"Kita tidak punya etika politik secara membanggakan,” kritiknya.

Terkait posisi Gibran, Ubedilah mempertanyakan apakah sang wakil presiden bersedia mundur jika terbukti memiliki masalah hukum atau etik.

“Kalau datanya dibuka, apakah Gibran bersedia mundur? Kita harus belajar dari Jepang. Di sana, kalau pejabat buat kesalahan, dia mundur tanpa banyak alasan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya