Berita

Bendera kamboja/Net

Dunia

Kamboja Kembali Blokir Buah dan Sayuran asal Thailand

RABU, 18 JUNI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kamboja kembali melarang masuknya truk pembawa buah dan sayur dari Thailand melalui pos perbatasan Ban Hat Lek di Distrik Khlong Yai. 

Dikutip dari Bangkok Post, Rabu 18 Juni 2025, sekitar 30 truk bermuatan hasil pertanian dari Thailand - termasuk sayuran segar, buah-buahan, dan makanan laut, baik segar maupun beku terpaksa berhenti di gerbang perbatasan sejak Selasa pagi.

Sekitar pukul 8 pagi waktu setempat, pihak militer membuka gerbang hanya untuk truk yang membawa makanan laut segar dan beku. Sementara itu, truk bermuatan sayur dan buah tetap dilarang masuk. Para sopir truk tersebut masih menunggu di lokasi, berharap bisa bernegosiasi dengan pejabat terkait.


Chatree Em-od, sopir truk pembawa makanan laut beku, mengaku ia rutin melewati perbatasan ini setiap dua hari dan tidak pernah menghadapi hambatan dari pihak Kamboja.

Sementara itu, Siwanart Prachanthasri, sopir truk pengangkut buah mengaku disewa untuk mengantar buah dari pasar Talad Thai di Provinsi Pathum Thani ke para pedagang di Provinsi Koh Kong, Kamboja. Ia mengatakan bahwa atasannya tahu ada larangan, tetapi tetap menyuruhnya berangkat dan menunggu di perbatasan.

"Kalau larangan ini tetap berlanjut, saya siap putar balik ke Talad Thai kalau disuruh," kata Siwanart.

Tercatat ada sekitar 10 truk bermuatan buah dan sayur yang tertahan di perbatasan pada Selasa pagi. Sebagian besar truk ini berasal dari pasar Talad Thai.

Kepala Distrik Khlong Yai, Cherdsak Chumnasiaw, menyampaikan bahwa larangan ini merupakan keputusan dari kantor bea cukai di Provinsi Koh Kong, Kamboja. Mereka hanya melarang masuk produk pertanian dari Thailand, tapi masih mengizinkan barang lain seperti bahan bangunan.

Sehari sebelumnya, larangan sempat dicabut sementara setelah ada perundingan antarpejabat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya