Berita

Bendera kamboja/Net

Dunia

Kamboja Kembali Blokir Buah dan Sayuran asal Thailand

RABU, 18 JUNI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kamboja kembali melarang masuknya truk pembawa buah dan sayur dari Thailand melalui pos perbatasan Ban Hat Lek di Distrik Khlong Yai. 

Dikutip dari Bangkok Post, Rabu 18 Juni 2025, sekitar 30 truk bermuatan hasil pertanian dari Thailand - termasuk sayuran segar, buah-buahan, dan makanan laut, baik segar maupun beku terpaksa berhenti di gerbang perbatasan sejak Selasa pagi.

Sekitar pukul 8 pagi waktu setempat, pihak militer membuka gerbang hanya untuk truk yang membawa makanan laut segar dan beku. Sementara itu, truk bermuatan sayur dan buah tetap dilarang masuk. Para sopir truk tersebut masih menunggu di lokasi, berharap bisa bernegosiasi dengan pejabat terkait.


Chatree Em-od, sopir truk pembawa makanan laut beku, mengaku ia rutin melewati perbatasan ini setiap dua hari dan tidak pernah menghadapi hambatan dari pihak Kamboja.

Sementara itu, Siwanart Prachanthasri, sopir truk pengangkut buah mengaku disewa untuk mengantar buah dari pasar Talad Thai di Provinsi Pathum Thani ke para pedagang di Provinsi Koh Kong, Kamboja. Ia mengatakan bahwa atasannya tahu ada larangan, tetapi tetap menyuruhnya berangkat dan menunggu di perbatasan.

"Kalau larangan ini tetap berlanjut, saya siap putar balik ke Talad Thai kalau disuruh," kata Siwanart.

Tercatat ada sekitar 10 truk bermuatan buah dan sayur yang tertahan di perbatasan pada Selasa pagi. Sebagian besar truk ini berasal dari pasar Talad Thai.

Kepala Distrik Khlong Yai, Cherdsak Chumnasiaw, menyampaikan bahwa larangan ini merupakan keputusan dari kantor bea cukai di Provinsi Koh Kong, Kamboja. Mereka hanya melarang masuk produk pertanian dari Thailand, tapi masih mengizinkan barang lain seperti bahan bangunan.

Sehari sebelumnya, larangan sempat dicabut sementara setelah ada perundingan antarpejabat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya