Berita

Dalam gambar yang dibagikan tampak Seskab Teddy duduk mendampingi Prabowo dalam rapat keputusan pengembalian empat pulau Aceh/Ist

Politik

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Putuskan Empat Pulau Kembali ke Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya dimasukkan ke wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Empat pulau yang sempat disengketakan tersebut antara lain Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Teddy menjelaskan bahwa Presiden Prabowo langsung memimpin rapat lewat konferensi video yang dilakukan saat transit di Praha, Republik Ceko, Selasa 17 Juni 2025. 


Rapat dihadiri perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari Istana Kepresidenan Jakarta.

“Berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Teddy lewat unggahan Instagram, @sekretariat.kabinet dikutip Rabu 18 Juni 2025. 

Dalam rapat tersebut, Presiden RI menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan menutup potensi perpecahan akibat isu wilayah. Ia menyatakan, keputusan cepat diambil agar polemik ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali. Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin rame lagi,” ujar Prabowo.

Ia juga menegaskan komitmen terhadap persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menyebut bahwa kesepakatan ini didasarkan pada prinsip kebangsaan yang kuat.
“Saya kira prinsipnya bahwa kita satu negara, NKRI. Saya kira itu jadi pegangan kita,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya